Ketiga isu penting itu antara lain, penyelarasan Flight Information Region (FIR), kerja sama pertahanan, dan ekstradisi buron.
"Mereka telah menjadi agenda bilateral kami selama beberapa dekade. Kami telah bekerja sama dan berdiskusi beberapa kali sebelumnya," kata Lee dalam pernyataan bersama di Bintan, Selasa, 25 Januari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PM Lee mengatakan bahwa pada Leaders’ Retreat sebelumnya pada Oktober 2019, Jokowi dan dirinya telah memutuskan sudah waktunya untuk secara tegas menyelesaikan masalah bilateral yang sudah berlangsung lama ini.
"Kami mendukung kerangka kerja yang akan menjawab kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak," kata PM Lee.
Baca juga: Tegas! Indonesia Ambil Alih Atur Ruang Udara Kepulauan Riau dari Singapura
Ia mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean ditugaskan untuk menindaklanjutinya.
"Penyelesaian perjanjian ini menunjukkan kekuatan dan kedewasaan hubungan Singapura-Indonesia," tutur Lee.
Menurutnya, perjanjian ini mempertimbangkan kepentingan kedua pihak. "Dan merupakan perjanjian yang tahan lama untuk jangka panjang, dirancang untuk bertahan setidaknya selama satu generasi," lanjut dia.
PM Lee mengatakan, perjanjian ini juga menciptakan dasar kuat bagi kedua negara memajukan hubungan bilateral.
Selain ketiga perjanjian tersebut, kedua negara juga mencapai kesepatan mengenai berbagai bidang, seperti penguatan kerja sama pemulihan ekonomi, nota kesepahaman (MoU) kerja sama energi, MoU kerja sama pengembangan ekonomi hijau berkelanjutan, MoU kerja sama keuangan, kerja sama pendidikan, dan lain sebagainya.
Dalam kerja sama pendidikan dan pengembangan sumber daya manusian, kedua negara berkomitmen akan melakukan pelatihan sumber daya manusia antara Singapura dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.