Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikannya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
"Dari 18.820 kasus yang masuk hingga pertengahan 2023 ini, 17.977 kasus selesai," kata Judha.
Ia menambahkan, kasus paling banyak adalah imigrasi dan evakuasi.
"Imigrasi dan evakuasi, menjadi dua kasus teratas perlindungan WNI tahun ini," ucapnya.
Terkait masalah imigrasi ini, kasus WNI tanpa dokumen (undocumented) masih menjadi permasalahan utama.
Adapun sorotan kasus perlindungan WNI tahun ini, antara lain evakuasi WNI dari Sudan, penanganan kasus online scam, penanganan kasus pekerja migran Indonesia berinisial DA di Suriah, serta penanganan WNI yang menikah tanpa dokumen di Uni Emirat Arab.
Untuk kasus evakuasi WNI dari Sudan, per Juni 2023, Indonesia berhasil mengevakuasi 1.010 WNI. Evakuasi WNI dilakukan usai adanya pertikaian antara militer Sudan dengan tentara bayangan.
Sedangkan terkait kasus online scam, sudah 2.324 kasus diselesaikan hingga Juli 2023. Kasus ini masih marak di kawasan Asia Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News