Sejum
Sejum

Sukses! KBRI Yangon dan Bangkok Berhasil Bebaskan 20 WNI dari Myanmar

Fajar Nugraha • 06 Mei 2023 22:42
Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams atau penipuan online, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
 
“Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu 6 Mei 2023.
 
“Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,” imbuh pernyataan itu. 

“Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok  selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,” kata pernyataan yang dikeluarkan Kemenlu RI.
 
Sementara menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, ke-20 WNI tersebut dalam keadaan sehat dan baik.

Nota diplomatik

Sebelumnya Kemenlu telah mengirimkan nota diplomatik pada Kemenlu Myanmar. Ini sebagai tindak lanjut permintaan perlindungan pada para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar.
 
Baca: Lindungi WNI Korban TPPO, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Myanmar.

"Kemenlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan perlindungan terhadap para WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar," kata Direktur PWNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha, Rabu  3 Mei 2023.
 
"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok," lanjut dia.
 
Judha mengatakan, tantangan di lapangan memang tinggi terkait dengan kasus ini. Menurutnya, mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
 
Sedangkan dari sisi penegakan hukum, Judha mengatakan, Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri utk menindak para pelaku.
 
"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kasus online scam," terangnya.
 
Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia antara lain, mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI, memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.
 
Selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
 
Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian dan pemulangan 127 WNI.

Penipuan

Sejumlah WNI dikabarkan disekap dan tidak bisa keluar dari suatu lokasi setelah mencoba melamar kerja di Myanmar.
 
Menurut keterangan akun Instagram bebaskankami, terdapat empat WNI yang disekap dan akan dijual ke sebuah perusahaan lain di Myanmar. Disebutkan juga ada sebagian WNI lain yang dipisahkan oleh sebuah tim yang dikenal kerap menjatuhi hukuman keji.
 
Kasus penipuan atau perlakuan buruk yang menimpa WNI terjadi dari waktu ke waktu.
 
Agustus tahun lalu, sejumlah WNI terjerat kasus online scam di Kamboja. Banyak dari mereka tertipu setelah mendapat tawaran kerja dengan iming-iming bayaran yang menggiurkan.
 
Sejak Januari 2020 hingga Oktober tahun 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus korban penipuan online sebanyak 679 orang dan jumlahnya terus bertambah.
 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan