"Indonesia terus memantau perkembangan terbaru di Laut China Selatan. Indonesia khawatir mengenai aktivitas-aktivitas terkini yang mungkin bisa meningkatkan ketegangan di sana saat dunia sedang memerangi pandemi covid-19," ujar Menlu Retno dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.
Menlu Retno menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, termasuk mengenai kebebasan bernavigasi. Ia juga mendorong semua pihak terkait sengketa di Laut China Selatan untuk tetap menghomati hukum internasional, termasuk Konvensi PBB mengenai Hukum Laut (UNCLOS).
Masih mengenai Laut China Selatan, Menlu Retno mengatakan bahwa negosiasi terkait kerangka kerja kode etik (code of conduct/COC) dalam isu Laut China Selatan tertunda akibat pandemi covid-19.
"Meski tertunda, Indonesia mendorong semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan langkah-langkah yang dapat merusak kepercayaan serta berpotensi meningkatkan ketegangan," sebut Menlu Retno.
Menurut Menlu Retno, situasi kondusif di Laut China Selatan mampu mendukung semangat negosiasi COC saat dilanjutkan kembali di masa mendatang ketika pandemi covid-19 berakhir.
Organisasi Negara-Negara Asia Tenggara atau ASEAN sudah sejak lama mempercayai bahwa COC di Laut China Selatan harus mengikat secara hukum, namun Tiongkok menentang hal ini.
Dalam konflik di Laut China Selatan, Tiongkok mengklaim hampir keseluruhan perairan tersebut. Klaim sepihak itu membuat sejumlah negara tetangganya geram.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini (https://www.medcom.id/corona).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News