Kementerian Perumahan Malaysia telah mendirikan 11 penjara khusus tersebut, yang hanya diperuntukkan bagi pelanggar kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan atau MCO.
Pemerintah Malaysia telah menerapkan denda hingga MYR1.000 (setara Rp3,5 juta) dan juga vonis penjara ringan bagi pelanggar MCO. Denda dan vonis penjara bertujuan untuk mencegah agar warga Malaysia tetap berada di dalam rumah masing-masing.
Mereka yang ditangkap biasanya tidak sekadar keluar rumah, melainkan juga berkumpul di suatu tempat di Malaysia. Banyak dari mereka yang ditangkap merupakan pekerja migran.
Penjara khusus bagi pelanggar MCO ini dibangun di gedung yang awalnya diperuntukkan bagi pelatihan sipir penjara. Penjara khusus ini mulai beroperasi sejak Kamis 23 April lalu.
"Hingga kini, 58 orang yang telah dijatuhi vonis pengadilan terkait MCO telah dikirim ke penjara khusus," kata Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, dikutip dari The Straits Times, Sabtu 25 April 2020.
Sebelumnya, para pelanggar MCO ditempatkan di penjara biasa. Namun karena ada kekhawatiran akan terjadinya wabah covid-19 di dalam penjara, mereka dipindahkan ke fasilitas lain.
Menurut Ismail, penjara khusus itu menerapkan aturan yang sama dengan lembaga pemasyarakatan lainnya di seantero Malaysia. "Aturannya sama seperti penjara normal. Tidak akan ada peningkatan kualitas makanan atau fasilitas," tegas Ismail.
Ia menyebut, pekan kemarin pihaknya telah menangkap 14.750 pelanggar MCO, dan sekitar 1.500 di antaranya telah didakwa di pengadilan. Sabtu ini, kebijakan MCO di Malaysia telah memasuki hari ke-39.
Berdasarkan data Worldometers pada Sabtu ini, total infeksi covid-19 di Malaysia telah melewati angka 5.742 dengan 98 kematian dan 3.762 pasien sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News