WNI korban perdagangan orang yang disekap di Myanmar. (Instagram: @bebaskankami)
WNI korban perdagangan orang yang disekap di Myanmar. (Instagram: @bebaskankami)

WNI Korban TPPO di Myanmar Diperkirakan Pulang ke Indonesia 2 Minggu Lagi

Marcheilla Ariesta • 12 Mei 2023 20:25
Jakarta: Sebanyak 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang online scams di Myanmar telah berhasil diselamatkan akhir pekan lalu. Namun, pemulangan ke Indonesia masih perlu melalui proses lagi.
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini KBRI Bangkok sedang berkoordinasi dengan otoritas kepolisian dan imigrasi Thailand.
 
"Untuk proses National Referral Mechanism Thailand, terkait dengan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ucap Judha, Jumat, 12 Maret 2023.

"Proses ini akan memakan waktu sekitar dua minggu," lanjut Judha.
 
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams atau penipuan online, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
 
Baca juga: Sukses! KBRI Yangon dan Bangkok Berhasil Bebaskan 20 WNI dari Myanmar
 
“Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu lalu.
 
“Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,” imbuh pernyataan itu. 
 
Kementerian Luar Negeri RI menambahkan, para WNI dibawa ke Bangkok.
 
"Kita ikuti saja mekanisme ini sesuai hukum yang berlaku di Thailand," pungkas Judha.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan