“Investigasi menemukan bahwa korban telah makan biskuit yang diduga dicampur dengan ganja yang menyebabkan dia mengalami sesak napas, pusing, dan mual,” kata kepala polisi Perak Mohd Yusri Hassan Basri dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 31 Mei 2023.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Gerik dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Taiping untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut," tambahnya.
Mohd Yusri menuturkan bahwa polisi menerima laporan tersebut pada hari Senin, tepatnya pukul 22.26 malam waktu setempat. Laporan itu pun disampaikan oleh asisten medis di Klinik Kesehatan Lawin yang terletak di Gerik, distrik Hulu Perak.
Sementara itu, kata Mohd Yusri, korban dibawa ke rumah sakit oleh ayahnya. Kini, kondisinya pun sudah kembali stabil.
Meskipun demikian, korban masih belum bisa melakukan tes urin untuk menentukan apakah dia positif ganja. Hal ini bertujuan untuk memprioritaskan perawatannya.
Di saat yang sama, polisi juga telah menangkap ayah dari korban atas dugaan tindak kejahatan. Pria berusia 38 tahun tersebut diketahui bekerja sebagai penyadap karet.
Hasil tes urin menemukan bahwa tersangka positif tetrahydrocannabinol (THC). THC diketahui merupakan komponen psikoaktif dan salah satu dari 113 senyawa cannabinoid yang terkandung dalam tanaman ganja.
Tersangka pun akan ditahan hingga 3 Juni untuk dilakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 31(1)(a) Undang-Undang Anak 2001 dan Pasal 15(1) Undang-Undang Obat Berbahaya 1952.
Terakhir, Mohd Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengambil tindakan pencegahan agar insiden yang sama tidak terulang kembali. (Arfinna Erliencani)
Baca juga: Penjual Kue Ganja di Jepara Ditangkap
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News