Indonesia paparkan kebijakan perubahan iklim global Negara-negara Anggota ASEAN. Foto: ASEAN
Indonesia paparkan kebijakan perubahan iklim global Negara-negara Anggota ASEAN. Foto: ASEAN

Indonesia Paparkan Keketuaan ASEAN 2023 dalam Isu Perubahan Iklim di COP28

Fajar Nugraha • 11 Desember 2023 14:25
Dubai: Indonesia menjadi tuan rumah acara pada konferensi COP 28 bertajuk ‘Refleksi Keketuaan ASEAN 2023 melalui ASEAN Joint Statement on Climate Change to the COP 28. Indonesia memaparkan kebijakan perubahan iklim global Negara-negara Anggota ASEAN yang tertuang dalam AJSCC COP 28.
 
Forum ditujukan untuk menjaring masukan dari para mitra dan meningkatkan kerja sama antara ASEAN dan para mitranya dalam menanggulangi perubahan iklim. Para pembicara membahas rencana Sekretariat ASEAN untuk mendorong kolaborasi dan visibilitas antar negara anggota dalam diskusi perubahan iklim, yang meliput ASEAN Joint Statement on Climate Change (AJSCC), ASEAN Centre for Climate Change (ACCC), dan the ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC).
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya Bakar berbagi mengenai kepemimpinan Indonesia dalam AJSCC untuk COP 28 UNFCCC dan meminta para Pihak untuk memperkuat target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 agar selaras dengan target Paris Agreement pada akhir 2023 serta mendorong negara-negara maju untuk memberikan bantuan keuangan dan dukungan teknis kepada negara-negara berkembang secara tepat waktu, berkelanjutan, dan inklusif.

Untuk menunjukkan komitmen ASEAN terhadap perubahan iklim, Negara-negara Anggota ASEAN kembali menyusun AJSCC. Indonesia memulai penyusunan zero draft dengan mengacu pada dokumen AJSCC tahun-tahun sebelumnya, Perjanjian Paris, hasil konferensi perubahan iklim Sharm el-Sheikh, dan referensi terkait serta termasuk tambahan isu-isu baru terkait apa yang terjadi di ASEAN.
 
Sebagai pembicara pertama, Wukir Amintari Rukmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penjelasan tentang AJSCC. “AJSCC telah dikembangkan setiap tahun oleh ASEAN Working Group on Climate Change (AWGCC) untuk berbagi posisi dan pandangan ASEAN mengenai kebijakan perubahan iklim global. Dokumen ini disusun bersama dengan negara anggota ASEAN lainnya dipimpin oleh Indonesia yang menjabat sebagai Ketua ASEAN pada tahun 2023 ini,” menurut Rukmi dikutip dari keterangan tertulis ASEAN, Senin 11 Desember 2023.
 
Rukmi memberikan gambaran menyeluruh tentang sejarah dan komponen utama AJSCC. Tiga komponen utama Pernyataan ini adalah:
 
Open Section yang berisi referensi terhadap dokumen yang telah disepaka sebelumnya dan dokumen referensi lainnya terkait isu perubahan iklim.
Content Section yang berisi dorongan kepada negara (para pihak) untuk memperkuat komitmennya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Closing Section yang berisi mengenai seruan terhadap dukungan perubahan iklim lainnya.
 
Diskusi berlanjut pada topik yang menjadi pengejawantahan dari AJSCC. Ir. Ahmad Zaiemaddien Halbi dari Brunei Climate Change Secretariat membahas mengenai posisi negara ASEAN dalam kaitannya dengan perubahan iklim yang membuatnya sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
 
Halbi menekankan bahwa ASEAN adalah salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan dengan dak melakukan apa pun untuk mengatasi perubahan iklim akan berdampak buruk pada perekonomian ASEAN.  Namun, ACCC yang baru diluncurkan dapat membantu negara-negara anggota dalam masalah perubahan iklim melalui fasilitasi kerja sama regional dan koordinasi inisiaf perubahan iklim di antara Negara-negara Anggota ASEAN dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim kepada negara-negara tersebut.
 
Ir. Thomas Nifinturi, M.Sc. dari ACCTHPC mengaitkan relevansi ACCC dengan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Polluon yang ditandatangani pada 10 Juni 2002 dan disahkan pada 25 November 2003. Menurut Thomas, pada Pernyataan Indonesia di KTT ASEAN ke-43, para pemimpin ASEAN menegaskan kembali komitmen mereka terhadap Perjanjian tersebut dan memuji keberhasilan perjanjian ‘Establishment of ASEAN Coordinang Centre for Transboundary Haze Polluon Control’, yang akan dioperasionalisasikan di Indonesia.
 
“ACCTHPC memfasilitasi kerja sama dan koordinasi antar negara anggota dalam mengelola dampak kebakaran lahan dan hutan, terutama dengan mengendalikan polusi asap akibat kebakaran tersebut. Pusat ini juga memberikan bantuan selama situasi darurat keka otoritas nasional mengumumkan keadaan darurat,” ungkap Thomas.
 
Diskusi dilanjutkan dengan sesi pertukaran insights dan rekomendasi. Dr. Vong Sok dari Sekretariat ASEAN menekankan perlunya menerjemahkan kebijakan dan strategi menjadi tindakan. Julie Amoroso-Garbin dari UNFCCC memuji inisiaf perubahan iklim ASEAN dan pembentukan ACCC dan ACCTHPC. Sedangkang wakil GIZ, Maria Poddey menyambut baik AJSCC dan menyatakan kesediaan GIZ untuk mendukung inisiaf ACCC dan ACCTHPC melalui Program Aksi Iklim ASEAN EU-German dan proyek the Sustainable Use of Peatland and Haze Migration in ASEAN (SUPA).
 
Direktur Jenderal Direktur Jenderal Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Laksmi Dhewanthi, MA, IPU menutup acara secara resmi dengan menyampaikan implikasi dari perubahan iklim di wilayah ASEAN. Beliau menekankan bahwa sesi ini mencerminkan semangat ASEAN dalam memperkuat upayanya dan sangat sejalan dengan seruan Presidensi COP 28 yaitu: ‘act, unite, and deliver‘.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan