“Indonesia siap paparkan capaian pemenuhan HAM-nya di Dewan HAM PBB melalui mekanisme UPR”, sambut Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Duta Besar Tri Tharyat, di hadapan para perwakilan kedutaan besar negara sahabat, organisasi internasional, dan lembaga HAM nasional di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan pada kegiatan “Road to UPR: Briefing of Indonesia’s Upcoming 4th UPR in the Human Rights Council” yang diselenggarakan Kemenlu RI.
Sebagai persiapan di Dewan HAM PBB, Pemerintah Indonesia pada 8 Agustus silam telah menyampaikan Laporan Nasional Indonesia untuk Universal Periodic Review (UPR), yang berisikan berbagai capaian dan tantangan bagi dalam melakukan pemenuhan dan pelindungan HAM di tanah air selama lima tahun terakhir.
UPR selalu menjadi momentum yang disambut baik bagi Pemerintah maupun masyarakat sipil karena menjadi peluang membangun dialog yang konstruktif berbagai pihak dalam menjawab tantangan pemenuhan HAM. Di UPR nanti, tanggapan dan rekomendasi yang akan diberikan negara anggota PBB lainnya maupun kelompok masyarakat sipil akan menjadi masukan dan panduan tambahan bagi Pemri untuk terus melakukan perbaikan kebijakan.
Pemri secara khusus akan mengangkat kekhususan situasi pelaporan UPR kali ini, yaitu pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi upaya pemenuhan HAM oleh seluruh negara, termasuk Indonesia. Pemerintah oleh karenanya meletakkan HAM di pusat upaya pemulihan dari pandemi.
Proses penyusunan laporan dilakukan secara inklusif, dengan menjaring masukan berharga dari berbagai institusi HAM nasional, akademisi dan organisasi masyarakat madani tanah air. “Kita patut berbangga bahwa masyarakat sipil telah menjadi mitra yang kokoh dan dapat diandalkan Pemerintah dalam perlindungan dan pemajuan HAM”, tegas Dubes Febrian A. Ruddyard, Wakil Tetap RI untuk Perutusan Tetap RI di Jenewa dalam video sambutannya.
Briefing dihadiri lebih dari 100 peserta dari kedutaan besar asing, organisasi internasional, serta lembaga HAM nasional. Sejumlah narasumber mendiskusikan isi Laporan UPR Indonesia maupun agenda HAM Indonesia.
“Bulan November 2022, akan menjadi bulan yang istimewa karena tidak hanya Indonesia akan menjadi host G20 Summit, namun juga mengikuti UPR di Dewan HAM PBB,” ungkap Dubes Tri Tharyat ketika menutup kegiatan, seperti dikutip dari situs Kemlu.go.id, Kamis 8 September 2022.
Adapun mekanisme UPR bukanlah proses pengadilan atas catatan HAM suatu negara melainkan sebuah wadah dialog yang mengedepankan kerja sama untuk perbaikan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News