"Sekitar 220 kapal Tiongkok berada di area Whitsun Reef di Laut China Selatan pada 7 Maret lalu," ujar gugus tugas Filipina yang menangani isu perairan sengketa.
"Area tersebut berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Filipina," sambungnya, dilansir dari laman The Straits Times pada Minggu, 21 Maret 2021. Whitsun Reef kerap juga disebut Juan Felipe oleh Filipina.
Gugus tugas Filipina menegaskan bahwa kehadiran ratusan kapal Tiongkok tersebut menimbulkan kekhawatiran atas terjadinya penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing) serta kehancuran biota laut.
"Ratusan kapal tersebut juga menimbulkan risiko terhadap keamanan navigasi," tutur gugus tugas Filipina.
"Protes mengenai 220 kapal mungkin akan dilayangkan jika direkomendasikan oleh jajaran jenderal Filipina," tulis Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr di Twitter.
Tiongkok dan Filipina memiliki klaim yang saling bertindihan di Laut China Selatan. Januari lalu, Filipina melayangkan sebuah nota protes diplomatik terhadap Undang-Undang Tiongkok terkait masalah kelautan.
UU kontroversial tersebut memberikan wewenang kepada penjaga pantai Tiongkok untuk melepaskan tembakan ke kapal-kapal asing, termasuk di Laut China Selatan.
Negeri Tirai Bambu mengklaim hampir keseluruhan wilayah Laut China Selatan atas dasar peta versi negaranya sendiri yang diklaim dibuat sejak zaman dahulu. Selain Filipina, beberapa negara lain juga mengklaim sebagian wilayah di perairan sengketa tersebut.
Baca: Filipina Siap Angkat Senjata Hadapi Tantangan Tiongkok
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News