“Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil,” kata Kemenlu RI dalam akun resmi X mereka, Rabu, 18 Oktober 2023.
“Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional,” tegas mereka.
Indonesia, dalam pernyataan itu, mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka.
“Indonesia juga mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak,” kata Kemenlu RI.
Indonesia menilai, ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi.
“Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina. Penerapan parameter internasional yang telah disepakati tidak dapat lagi ditunda,” tutup pernyataan Kemenlu RI.
Serangan di RS Gaza menewaskan lebih dari 500 orang, mayoritas warga sipil. Komunitas internasional menilai aksi Israel tersebut sebagai kejahatan perang tak termaafkan.
Baca juga: Rumah Sakit di Gaza Dihantam Serangan, Lebih dari 500 Orang Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News