Jakarta: Dalam pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia telah menangani ribuan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Dalam pertemuan Mei lalu, saya menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menangani 2.061 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan online selama tiga tahun terakhir," katanya, dalam APSC di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin, 4 September 2023.
"Sejak pertemuan di bulan Mei itu, kami menangani sekitar 700 kasus lagi, dan itu merupakan angka yang sangat besar," lanjutnya.
Dengan demikian, total 2.761 kasus TPPO online scam sudah ditandatangani Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Menlu Retno menekankan perlunya mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap TPPO, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno mengungkapkan laporan Kepolisian Internasional atau Interpol yang menyatakan bahwa total kejahatan dunia maya meningkat sebesar 15 persen.
"Oleh karena itu, langkah konkret harus dilakukan antara lain memperkuat pengelolaan perbatasan, kerja sama keamanan siber regional, dan juga penguatan keamanan siber regional serta bantuan hukum timbal balik yang efektif dan efisien," lanjut dia.
Sementara itu, kasus kejahatan TPPO online scam Indonesia masih terus terjadi hingga saat ini. Kasus terakhir yang menggemparkan adalah TPPO jual beli ginjal di Kamboja.
Indonesia pun terus bekerja sama erat dengan Pemerintah Kamboja dalam menangani kejahatan lintas batas semacam itu.
Baca juga: PBB Soroti Nasib Korban TPPO Skema Online Scam di Asia Tenggara
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id