Sumbangan ini terkait dengan kasus korupsi yang menimpa eks Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi. Ultra Kirana Sdn Bhd merupakan perusahaan lokal yang terlibat dalam persidangan korupsi tersebut.
"Saya tidak terima (uangnya). Kalau dia bisa menunjukkan bukti, silakan saja," kata Mahathir, dikutip dari Strait Times, Selasa, 26 Juli 2022.
"Kalau ada yang memberi uang, tunjukkan siapa yang memberi, saya tidak pernah menerima uang itu," tegasnya.
Menurut Bernama, mantan manajer administrasi UKSB David Tan Siong Sun mengatakan, perusahaan itu memberikan RM2,6 juta kepada Dr Mahathir untuk tujuan pendanaan politik.
Baca juga: Mahathir Mohamad Dituduh Terima Sumbangan Politik Rp8,7 Miliar
"Tan mengatakan selama pemeriksaan silang oleh pengacara pembela Ahmad Zaidi Zainal bahwa dana tersebut dibayarkan melalui keponakan Dr Mahathir, yakni Rahmat Abu Bakar, dengan kode ‘Kedahan’ digunakan sebagai referensi dalam buku besar," lapor Bernama.
Ketika ditanya oleh pengacara pembela tentang apakah RM2,6 juta diberikan kepada Rahmat untuk diberikan kepada Dr Mahathir untuk dana politik, Tan menjawab: "Itu benar."
Dia mengatakan kontribusi itu untuk Dr Mahathir serta Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), yang didirikan olehnya pada 2016 setelah meninggalkan UMNO.
Mahathir memimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan menuju kemenangan pemilu dan kembali sebagai perdana menteri pada 2018. Ia juga menjadi ketua Bersatu dari 2016 hingga Februari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News