Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, pemulangan dilakukan sebagai respons atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami Siti terhadap anak kandungnya di Situbondo, Jawa Timur.
Kasus kekerasan terhadap anak tersebu?t beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Kementerian Sosial RI langsung berkoordinasi dengan Kemenlu untuk segera memulangkan ibu korban yang masih bekerja di Singapura.
Setibanya di Bandara Juanda, Siti diserahterimakan oleh Kasubdit Kawasan Asia Tenggara, Dit. PWNI, Kemenlu kepada Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Kemensos, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. BP3MI dan Disnaker Jawa Timur turut pula memfasilitasi pemulangan tersebut.
Selanjutnya, Siti diantar menuju Sentra Mahatmiya, Tabanan, Bali untuk mendapatkan proses rehabilitasi sosial yang dibutuhkan bersama dengan anak dan suaminya.
Baca juga: Kemenlu RI Pulangkan 6 Anak WNI dari Taiwan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id