"Saya tekankan prinsip-prinsip Indonesia yang konsisten terutama terkait pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982," tuturnya dalam jumpa pers virtual, Kamis, 30 Juli 2020.
Selain itu, Retno menyampaikan terkait Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang telah diaksesi banyak negara, termasuk Tiongkok, Amerika Serikat, India, Australia, Jepang dan Korea Selatan.
"Menjadi kewajiban negara yang melakukan aksesi TAC untuk terus menghormati prinsip-prinsip TAC tersebut," imbuhnya.
Retno juga menekankan bahwa dialog merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan. Dia mengajak semua pihak untuk terus mengedepankan kerja sama dan kolaborasi, dan bukan rivalitas yang merugikan.
Dia menambahkan bahwa ASEAN memiliki prinsip yang masuk dalam deklarasi Zone of Peace Freedom and Neutrality ASEAN (ZOPFAN). Retno yakin negara-negara ASEAN akan terus menjaga agar kawasan Asia Tenggara tetap menjadi kawasan yang damai dan stabil.
"Semua negara di kawasan memiliki kepentingan yang sama untuk mempertahankan situasi kawasan yang damai, stabil, termasuk di Laut China Selatan. Dan stabilitas perdamain di kawasan Laut China Selatan hanya dapat dipelihara jika semua negara menghormati dan mengimplementasikan semua hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," pungkas Retno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News