Mochtar Kusumaatmadja menjadi menteri luar negeri di periode 1978-1988. (Universitas Padjadjaran)
Mochtar Kusumaatmadja menjadi menteri luar negeri di periode 1978-1988. (Universitas Padjadjaran)

Keluarga Besar Kemenlu Berduka Cita atas Berpulangnya Mochtar Kusumaatmadja

Marcheilla Ariesta • 06 Juni 2021 17:24
Jakarta: Keluarga besar Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Profesor Dr Mochtar Kusumaatmadja pada hari Minggu, 6 Juni 2021. Mochtar Kusumaatmadja pernah menjadi menteri luar negeri di periode 1978-1988.
 
"Selama hidupnya, Almarhum telah mengabdikan dirinya untuk Nusa dan Bangsa. Beliau memiliki karier yang cemerlang dalam pemerintahan maupun sebagai ilmuwan, pendidik dan negarawan," ungkap Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dalam keterangan tertulis yang disampaikan juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kepada Medcom.id.
 
"Jabatan yang pernah dipercayakan kepada Beliau adalah Menteri Luar Negeri Menteri (tahun 1978-1988), Menteri Kehakiman (tahun 1974-1978). Selain itu Beliau adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung," sambungnya.

Prof Mochtar, lanjut Mahendra, juga dikenal sebagai pakar hukum internasional dengan reputasi dunia.
 
Sang profesur juga telah menyusun konsep Negara Kepulauan yang diformulasikan dalam Deklarasi Djuanda 1957 yang pada akhirnya memperoleh pengakuan internasional dengan diterimanya konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut 1982.
 
Tidak hanya itu, Prof Mochtar Kusumaatmadja juga merupakan orang Indonesia pertama yang terpilih sebagai Anggota Komisi Hukum Internasional dan pemegang Bintang Maha Putra Adipradana. 
 
"Perjuangan, pengabdian dan kontribusi Beliau bagi kepentingan Indonesia memberikan keteladanan bagi kita semua," pungkas Mahendra.
 
Baca:  Hikmahanto Berduka atas Meninggalnya Mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan