Kementerian Luar Negeri RI. (Medcom.id)
Kementerian Luar Negeri RI. (Medcom.id)

Kemenlu Buka Suara Terkait Pengiriman Warga Sipil dan Ormas ke Gaza

Marcheilla Ariesta • 17 Juni 2024 15:21
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI tidak menanggapi isu pengiriman warga sipil atau organisasi masyarakat ke Gaza. Namun, Kemenlu kembali mengulang bahwa pengiriman pasukan penjaga perdamaian akan dilakukan jika ada mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
 
“Misi perdamaian PBB hanya baru akan diterjunkan setelah ada mandat PBB, melalui Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB,” kata Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat dalam pernyataan, Senin, 17 Juni 2024.
 
Sejauh ini, kata Roy, PBB belum membahas isu penggelaran Pasukan Penjaga Perdamaian di Gaza.

“Adapun prioritas saat ini adalah mengupayakan terciptanya perdamaian melalui gencatan senjata (Resolusi terbaru adalah 2735),” lanjut dia.
 
Roy mengatakan, pengiriman misi PBB pada saatnya nanti, selalu di sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
 
Beberapa waktu lalu,Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan warga sipil berpeluang bergabung dengan pasukan perdamaian untuk membantu warga Palestina di Gaza. Keterlibatan warga sipil disebut akan diatur oleh Kementerian Luar Negeri.
 
Menurut Agus, salah satu satuan pasukan perdamaian yang akan dikirim adalah Batalion Zeni untuk membangun berbagai fasilitas umum, seperti sekolah, rumah sakit, rumah tinggal, tempat ibadah, dan tempat rehabilitasi.
 
Tempat-tempat tersebut nantinya akan diisi oleh para tenaga ahli di bidangnya untuk melayani warga Palestina. Agus mencontohkan tempat rehabilitasi yang membutuhkan tenaga ahli bidang pengobatan trauma atau trauma healing untuk para korban perang.
 
Baca juga: Lewat Prabowo, Indonesia Disebut Paling Konkret dalam Membantu Gaza
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan