Pemimpin senior Khmer Merah terakhir Khieu Samphan tolak tuduhan genosida. Foto: AFP
Pemimpin senior Khmer Merah terakhir Khieu Samphan tolak tuduhan genosida. Foto: AFP

Pemimpin Khmer Merah yang Tersisa Sangkal Berperan dalam Genosida

Fajar Nugraha • 20 Agustus 2021 12:14
Phnom Penh: Pemimpin senior Khmer Merah terakhir yang masih hidup membantah bertanggung jawab atas genosida yang dilakukan lebih dari 40 tahun lalu di Kamboja. Hal ini diutarakannya selama pidato penutupannya pada Kamis 19 Agustus di pengadilan internasional.
 
Di bawah rezim ultra-Maois Khmer Merah yang dipimpin oleh Pol Pot ‘Saudara Nomor Satu’, sekitar 2 juta orang Kamboja meninggal karena terlalu banyak bekerja, kelaparan, dan eksekusi massal dari 1975 hingga 1979.
 
Khieu Samphan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan yang didukung PBB pada 2018 karena genosida yang dilakukan terhadap etnis minoritas Vietnam.
Tetapi pengacaranya telah berargumen sejak Senin dalam sidang banding sepanjang hari bahwa pengadilan telah mengambil "pendekatan selektif" untuk memberikan kesaksian untuk menghukumnya.
 
"Saya dengan tegas menolak tuduhan bahwa saya memiliki niat untuk melakukan kejahatan," kata pria berusia 90 tahun itu pada hari Kamis di akhir persidangan, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat 20 Agustus 2021.
 
"Aku tidak pernah melakukan itu,” tegasnya.
 
Pengadilan selama tiga tahun, yang berakhir pada 2017, mencakup kesaksian lebih dari 100 saksi yang menjelaskan secara rinci tentang pelecehan dan pembunuhan massal yang dilakukan terhadap Muslim Cham dan etnis Vietnam.
 
Khieu Samphan mengklaim bahwa dia bukan bagian dari mesin pembunuh yang memusnahkan hampir seperempat penduduk Kamboja, menolak dalam pernyataan penutup yang tegas label "pembunuh".
 
Tetapi pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup -,bersama "Saudara Nomor Dua" Nuon Chea yang meninggal pada 2019,- karena genosida dan serangkaian kejahatan lainnya, termasuk pernikahan paksa dan pemerkosaan.
 
Pasangan itu sebelumnya dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan pada 2014 atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas evakuasi paksa dengan kekerasan di Phnom Penh pada April 1975, ketika pasukan Khmer Merah mengusir penduduk ibu kota ke kamp kerja paksa pedesaan.
 
Apapun putusan bandingnya atas tuduhan genosida, Khieu Samphan mengatakan pada Kamis bahwa nasibnya sudah ditentukan.
 
"Tidak peduli apa yang Anda putuskan, saya akan mati di penjara. Saya dinilai secara simbolis, bukan berdasarkan perbuatan saya yang sebenarnya sebagai individu,” tegas Khieu.
 
Putusan banding tersebut diperkirakan akan keluar pada 2022.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(FJR)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif