Mahathir Mohamad melakukan perlawanan terhadap PM Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto: The Star
Mahathir Mohamad melakukan perlawanan terhadap PM Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto: The Star

Mahathir Ingin Pecat PM Malaysia Melalui Proses Hukum

Fajar Nugraha • 29 Mei 2020 17:08
Petaling Jaya: Ketua Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), Mahathir Mohamad menegaskan pihaknya akan memecat Presiden Partai Bersatu yang juga Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin melalui proses hukum. Sebelumnya, kubu Muhyiddin menyampaikan surat bahwa Mahathir dan empat tokoh lainnya dipecat dari Partai Bersatu.
 
Baca: Dipecat Partai Bersatu, Mahathir Mohamad Lakukan Perlawanan.
 
Berbicara pada konferensi pers di kantor pusat Partai Bersatu, Mahathir mengatakan keputusan untuk memecat Muhyiddin hanya akan dibuat oleh Dewan Tertinggi melalui pertemuan.

"Ya, kita harus memecatnya. Tapi kita harus mengadakan pertemuan Dewan Tertinggi," katanya, seperti dikutip Malaysia Kini, Jumat, 29 Mei 2020.
 
Mahathir mengatakan, ini ketika menanggapi wartawan apakah dia pikir Muhyiddin telah mengkhianati partai dengan mengumumkan pengunduran dirinya dari Pakatan Harapan (PH) tanpa persetujuan Dewan Tertinggi.
 
Tokoh berusia 95 tahun itu menunggu di sebuah ruangan, sekitar satu jam sebelum konferensi pers yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Bersatu Hamzah Zainuddin yang mendukung Muhyiddin Yassin.
 
"Saya sekarang berada di kantor pusat Partai Bersatu, dan katanya saya dipecat. Saya menunggu di kantor," katanya dalam sebuah posting Facebook.
 
Baca: Tolak Dipecat, Mahathir ‘Duduki’ Kantor Partai Bersatu.
 
Sebuah video menunjukkan Mahathir memasuki kantor Ketua Partai Bersatu dan duduk di mejanya. Mahathir memang saat ini menjabat sebagai Ketua Partai Bersatu.
 
Kemarin, Mahathir dan empat lainnya diberitahu oleh pendukung Muhyiddin bahwa keanggotaan mereka di Partai Bersatu telah diberhentikan. Keputusan dilakukan setelah mereka duduk di bangku oposisi saat sidang Parlemen Malaysia. Mereka berlima, termasuk putra Mahathir, Mukhriz membantah tuduhan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan