comscore

ASEAN Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Asia Tenggara

Willy Haryono - 09 Agustus 2020 08:35 WIB
ASEAN Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Asia Tenggara
Sesi foto bersama dalam sebuah acara di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020. (Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta)
Jakarta: Jajaran Menteri Luar Negeri negara-negara ASEAN menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara. Pernyataan gabungan tersebut disampaikan dalam peringatan 53 tahun berdirinya ASEAN pada Sabtu 8 Agustus 2020.

"Kami menyerukan kembali aspirasi Deklarasi ASEAN 1967 yang mendorong kerja sama regional di tengah semangat kesetaraan dan kemitraan, dan berkontribusi menuju perdamaian, kemajuan, dan kesejahteraan di kawasan," ungkap pernyataan gabungan Menlu ASEAN yang dimuat di situs Kementerian Luar Negeri RI.

Menlu ASEAN menyambut baik berbagai pencapaian yang sudah didapat sejak 53 tahun terakhir, terutama dalam kemajuan realisasi Komunitas ASEAN yang didasarkan pada aturan, berorientasi dan berfokus pada masyarakat.

Selain itu, Menlu ASEAN juga menekankan kembali komitmen mereka untuk memastikan implementasi efektif dari ASEAN Community Vision 2025, dan juga "menjaga momentum membangun Komunitas ASEAN melewati 2025."

Menurut Menlu ASEAN, kemajuan dan kesejahteraan berkelanjutan di kawasan tidak akan terwujud tanpa adanya perdamaian serta stabilitas. Untuk itu, Menlu ASEAN "menekankan kembali komitmen menjaga Asia Tenggara sebagai kawasan damai, aman, netral, dan stabil."

"Menekankan kembali pentingnya ASEAN untuk tetap bersatu, kohesif, dan kuat dalam mendorong tujuan, prinsipi, dan kepentingan bersama yang diabadikan dalam ASEAN Charter," sebut mereka.

Para Menlu ASEAN juga menyerukan semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk sengketa; terus membangun kepercayaan strategis antar negara; memperkuat sentralitas ASEAN; menekankan kembali tujuan serta prinsip ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP); dan menekankan komitmen mendukung multilateralisme sesuai prinsip-prinsip UN Charter dan hukum internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WIL)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

 

 

 

Komentar

LOADING
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.

Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi

  1. Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
  2. Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
  3. Cari https://www.medcom.id pada List Sites Notifications
  4. Klik Allow pada List Notifications tersebut

Anda Selesai.

Powered by Medcom.id