Habib menambahkan saat ini Indonesia tengah menampung ratusan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Aceh. Indonesia menampung para pengungsi ini atas dasar kemanusiaan.
Dalam penanganan pengungsi, kata Habib, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Organisasi Migran Internasional (IOM), dan badan organisasi masyarakat lainnya, termasuk Palang Merah Indonesia.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian Indonesia dalam menanggapi masalah pengungsi ini. Habib mengatakan, tantangan solusi permanen dan penyelesaian permanen yang dinilai sangat sulit.
"Kedua, proses kedatangan pengungsi Rohingya ini tidak bisa lepas dari peran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ucap Habib dalam pertemuan virtual 'Gathering Multilateral' bersama wartawan, Jumat, 16 Oktober 2020.
“Terakhir, isu pengungsi ini merupakan tanggung jawab global. Hal ini termasuk negara-negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951,” tegas Habib.
Inggris juga turut bersuara terkait kondisi yang dialami oleh etnis Rohingya. Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dalam pernyataannya mengatakan, Muslim Rohingya menghadapi kebrutalan yang mengerikan dan dipaksa meninggalkan rumah mereka dalam keadaan buruk yang bisa sulit untuk dibayangkan.
"Kami telah menindak 'arsitek' kekerasan sistemik ini, termasuk melalui sanksi dan kami akan terus meminta pertanggungjawaban mereka," katanya.
"Inggris juga telah menjadi donor utama sejak 2017 untuk meringankan penderitaan kemanusiaan muslim Rohingya. Dunia harus sadar akan penderitaan mereka dan harus bersatu untuk menyelamatkan nyawa mereka,” pungkas Raab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News