“Israel harus menghormati hak-hak dasar Palestina termasuk menentukan nasib sendiri,” ujar Menlu Retno saat ditemui di Gedung Dewan Pers pada Kamis, 29 Februari 2024.
Selain itu, Retno juga merinci berbagai konsekuensi hukum dari pelanggaran yang dilakukan oleh Israel. Ia menegaskan, Israel harus menarik mundur pasukannya dari tanah Palestina.
Baca: Menlu Retno Sebut Standar Ganda Hambat Penyelesaian Isu Palestina. |
“Kependudukan Israel adalah ilegal. Secara keseluruhan sehingga harus diakhiri segera,” jelas Menlu.
Ia juga menyebut Israel harus memberikan preparasi kepada Palestina, baik kepada bangsa maupun warga Palestina.
Retno juga dengan tegas untuk setiap negara dan PBB untuk tidak mengakui perbuatan ilegal Israel yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Setiap negara dan PBB wajib tidak mengakui situasi ilegal yang muncul dari hasil pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Jadi itu adalah konsekuensi hukum yang kita paparkan di ICJ,” pungkas Menlu Retno. (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News