Ilustrasi penangkapan (Medcom.id).
Ilustrasi penangkapan (Medcom.id).

Siksa ART Asal Indonesia, Warga Singapura Hanya Dihukum 20 Bulan Penjara

Marcheilla Ariesta • 07 Maret 2023 20:39
Singapura: Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Heni Rahayu menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri di Singapura. Penyiksaan yang ia alami seperti disiram cairan panas, serta disetrika dengan posisi menyala atau panas.
 
Seorang tetangga majikannya akhirnya menelepon polisi setelah mendengar teriakan Heni terus-menerus dari tengah malam hingga pukul 5.45 pagi.
 
Majikannya, mantan manajer sebuah acara, Tan Pei Ling (46) tahun ditangkap dan dijatuhi hukuman 20 bulan penjara pada Selasa, 7 Maret 2023. Ia juga diwajibkan membayar kompensasi kepada korban sebesar 20 ribu dolar Singapura (setara Rp228,5 juta).

Tak hanya dia saja, ibunya, Tan Ai Tee (68) juga dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan membayar kompensasi sebanyak 2.500 dolar Singapura (sekitar Rp28,5 juta). Tan Pei Ling mengaku bersalah atas dua dakwaan dengan tiga dakwaan lain yang dituduhkan padanya masih dalam pertimbangan hakim.
 
Sementara ibunya mengakui satu dakwaan, yakni menyebabkan luka dengan alat pemotong. Ayah Pei Ling, Tan Huat (70) juga dijatuhi hukuman penjara tiga minggu dan membayar 500 dolar Singapura sebagai kompensasi.
 
Baca juga: Menaker Punya Aturan Baru Lindungi Pekerja Migran, Apa Ya?
 
Sepekan setelah bekerja di Singapura, di mana ini merupakan pekerjaan pertamanya di negara itu, Heni memberitahu majikannya ingin kembali ke agen penyalurnya. Pasalnya, istri dan anak perempuan keluarga itu tidak pernah puas dengan kinerja kerjanya.
 
Namun, alih-alih dikirim kembali ke penyalur, Heni malah disiksa keluarga majikannya tersebut. Ia baru bekerja pada Januari 2020 dengan tugas melakukan pekerjaan rumah keluarga yang tinggal di sebuah flat tersebut.
 
Dia biasanya mulai bekerja pada jam 6 pagi dan hanya tidur pada jam 2 pagi sampai jam 4 pagi, karena dia harus menyelesaikan tugasnya sebelum tidur. Ia berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia tetapi tidak fasih berbahasa Inggris, jadi dia hanya bisa berbicara dengan lancar kepada Huat, yang mengerti Bahasa Melayu.
 
Setelah minta dipulangkan, Ai Tee mulai memukuli korban jika dia gagal menyelesaikan pekerjaan rumah sesuai keinginannya. Dia memukul kepala pelayan itu dengan tinjunya dan memukulnya dengan ember plastik.
 
Sekitar Juni 2020, putrinya Pei Ling juga mulai memukuli korban, termasuk dengan kursi plastik dan tiang besi. Huat menampar mulut korban dua kali pada satu kesempatan pada Juni 2020, menyuruhnya membalas istri dan putrinya jika mereka berbicara dengannya. Ini adalah satu-satunya kekerasan yang ia lakukan, yakni saat dia memukul pelayan.
 
Korban tidak memberi tahu Huat tentang pelecehan lainnya karena dia merasa Huat tidak akan dapat membantunya karena kedua perempuan tersebut adalah anggota keluarganya.
 
Dia juga tidak mencari bantuan dari anggota keluarga lain di rumah itu - saudara laki-laki dan anak laki-laki Pei Ling - karena dia tidak dapat berkomunikasi dengan mereka, dan merasa mereka tidak akan dapat membantunya.
 
Dia tidak dapat menghubungi agen pembantunya karena dia tidak diizinkan memiliki ponsel. Dia juga tidak punya hari libur dan tidak diizinkan meninggalkan flat sendirian.
 
Antara April dan Juni 2020, Ai Tee merasa korban memotong sayuran terlalu lambat. Setelah memarahinya, Ai Tee mengambil pisau darinya dan melukai tangan Heni dengan itu.
 
Ai Tee meminta bantuan putrinya untuk menghentikan pendarahan, tetapi mereka tidak membawanya ke dokter.
 
Sekitar pukul 02.30 pada tanggal 23 Juli 2020, korban sedang melakukan pekerjaan rumah karena tidak diperbolehkan tidur sampai selesai. Merasa lapar dan mengantuk, dia pergi ke dapur untuk membuat secangkir kopi.
 
Pei Ling masuk ke dapur dan menjadi marah kepada korban karena mencuri kopi, jadi dia memercikkan kopi padanya. Dia juga mengancam pembantu bahwa dia tidak akan diizinkan untuk tidur atau makan jika dia tidak selesai menyetrika semua pakaian pada jam 5 pagi.
 
Pagi harinya, Pei Ling membakar lengan pelayan itu dengan setrika panas. Seorang tetangga menelepon polisi pada pukul 5.46 pagi hari itu, mengatakan dia curiga tetangganya memperlakukan pembantu mereka dengan buruk.
 
Dia berkata bahwa dia mendengar majikannya terus-menerus meneriaki pembantunya, yang masih mengepel lantai pada tengah malam. Polisi tiba tak lama kemudian dan korban dibawa ke rumah sakit, di mana ditemukan berbagai luka di kepala dan tubuhnya.
 
"Pelanggaran oleh Ai Tee dan Pei Ling terjadi terhadap pola pelecehan yang lebih luas selama berbulan-bulan korban bekerja di rumah tangga," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Derek Ee, dilansir dari Channel News Asia.
 
Ia mengatakan, peristiwa yang terjadi pada pagi hari, 23 Juli 2020 itu "sangat mengerikan" bagi korban.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan