"Saya kecewa dengan Gubernur Bali. Kami bertemu tahun lalu dalam pertemuan yang bagus dan produktif," katanya, dalam jumpa pers, Selasa, 14 Maret 2023.
"Saya tidak mengerti kenapa ia menyebutkan warga Ukraina. Kenapa Rusia dan Ukraina bersama? Kita memang bertetangga, tapi ini sangat menyinggung buat saya seorang warga Ukraina," ungkap dia.
Ia menegaskan, tidak peduli jika warga Rusia dicabut VoA-nya. Menurut Vasyl, Rusia sudah melakukan invasi dan memang 'kriminal'.
"Tapi menyatukan Rusia dan Ukraina bersama untuk menyalahkan sesuatu yang tidak benar, itu sangat menyinggung," sambungnya.
Ia mengungkapkan, dari 2019 hingga sekarang, hanya delapan warga Ukraina yang dideportasi dari Indonesia. Vasyl menambahkan jika di penjara Indonesia hanya ada lima warga Ukraina dan mereka tidak melakukan kesalahan besar seperti membunuh atau membawa obat-obatan terlarang.
Vasyl meminta Gubernur Bali untuk menyajikan data statistik yang menunjukkan warga Ukraina banyak melakukan kejahatan dan mengganggu di Bali. Menurutnya, warga Ukraina di Bali merupakan komunitas kecil yang tidak mengganggu warga Bali.
Bahkan, kata dia, warga Ukraina membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Bali dengan menanam makanan sehat, menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Bali, menyediakan layanan IT dan lain sebagainya.
"Saya menyampaikan kepada masyarakat Ukraina di Bali, untuk tidak melanggar hukum dan menghormati kebudayaan setempat. Itu yang selalu saya tekankan pada mereka," terangnya. Ia menambahkan, warganya tersebar di beberapa daerah di Indonesia, namun memang paling banyak berada di Bali.
Kemarin, Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Minggu.
Kebijakan tersebut, kata Koster, penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali. Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali.
"Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News