Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi angkat bicara terkait Peta Standar Tiongkok 2023. (AFP)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi angkat bicara terkait Peta Standar Tiongkok 2023. (AFP)

Tanggapi Peta Standar Tiongkok 2023, Menlu Retno: Harus Sesuai UNCLOS 1982

Marcheilla Ariesta • 01 September 2023 07:20
Jakarta: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi angkat bicara terkait Peta Standar Tiongkok 2023. Ia menegaskan, penarikan garis wilayah itu harus sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982). 
 
"Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 31 Agustus 2023. 
 
Peta Standar Tiongkok Edisi 2023 terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok tersebut mengklaim wilayah di India, perairan Malaysia, hingga dekat Indonesia. 

Menlu juga menyebut bahwa hal tersebut merupakan sikap yang selalu konsisten dipegang Indonesia dalam hal kedaulatan wilayah. 
 
"Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten," ucapnya. 
 
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin meminta agar negara lain jangan bereaksi berlebihan terkait Peta Standar ini. 
 
"Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap objektif dan tenang, serta menahan diri dari menafsirkan masalah ini secara berlebihan," ucapnya. 
 
Dari peta baru yang terlihat, masih ada nine dash line (sembilan garis putus) yang mengklaim beberapa perairan di Laut China Selatan. Garis itu mengklaim perairan yang diakui sebagai wilayah Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan.  
 
Saat ini, di bawah kepemimpinan Indonesia di ASEAN, Tiongkok dan organisasi negara Asia Tenggara itu kembali merundingkan kode etik (code of conduct/ CoC) di Laut China Selatan. Namun, belum diketahui kelanjutan dari negosiasi tersebut.  
 
Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional, di wilayah perairan tersebut, negara mempunyai hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam hayati maupun nonhayati.
 
Baca juga: Tiongkok Minta Tak Perlu Berlebihan Soal Peta Baru Mereka
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan