Penggugat berusaha memaksa para tergugat untuk membayar RM1 juta atau sekitar Rp3,5 miliar sebagai ganti rugi dan kompensasi kepada setiap warga negara Malaysia.
Surat panggilan yang menargetkan dua politisi dan tiga lainnya -,mantan menteri di Departemen Perdana Menteri yang bertanggung jawab atas ekonomi Mustapa Mohamed, mantan Menteri Transportasi Wee Ka Siong dan pemerintah Malaysia,- diajukan oleh seorang Malaysia bernama Mohd Hatta Sanuri pada 30 Desember 2022, guna menghidupkan kembali proyek sekaligus menuntut ganti rugi kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan berita Malaysiakini, pria berusia 46 tahun itu menuduh Tun Dr Mahathir melakukan kelalaian dan melakukan “kesalahan dalam jabatan publik ketika Perdana Menteri saat itu membuat keputusan untuk menunda proyek HSR pada 5 September 2018, yang diduga mengakibatkan Malaysia membayar RM46 juta sebagai kompensasi kepada Singapura pada 31 Januari 2019”.
“Penggugat mengklaim bahwa Muhyiddin juga melakukan kelalaian dan kesalahan dalam jabatan publik, sebagai perdana menteri saat itu, dengan menghentikan proyek HSR pada 31 Desember 2020. Keputusannya konon menyebabkan Malaysia membayar kompensasi lebih dari RM320 juta atau Rp1,1 triliun ke Singapura pada 2021 untuk pembatalan perjanjian bilateral antara kedua negara,” Malaysiakini melaporkan pada Selasa, 31 Januari 2023.
Kedua negara menandatangani perjanjian bilateral yang mengikat secara hukum pada proyek HSR pada Desember 2016, disaksikan oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
HSR sepanjang 350 kilometer dijadwalkan memiliki tujuh stasiun, dan akan memangkas waktu perjalanan antara Kuala Lumpur dan Singapura menjadi 90 menit, dibandingkan dengan lebih dari empat jam dengan mobil. Jalur kereta api itu pada awalnya direncanakan akan selesai pada 2026.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News