Di bawah pendanaan ini, individu yang harus dirawat di rumah sakit usai divaksinasi Covid-19 akan menerima RM50 ribu (setara Rp175 juta).
"Jika vaksinasi Covid-19 memicu cacat permanen atau bahkan kematian, maka uang kompensasinya adalah RM500 ribu (setara Rp1,7 miliar)," ujar Menteri Kesehatan Malaysia Adham Baba, dilansir dari laman The Straits Times pada Senin, 22 Maret 2021.
Datuk Seri Adham mengatakan bahwa otoritas kesehatan Malaysia sejauh ini telah mencatat 20 kasus efek samping vaksinasi Covid-19. Efek samping ini meliputi gatal-gatal hingga napas pendek dan jantung berdebar.
"Sejauh ini tidak ada kematian terkait vaksin," tutur Adham dalam sebuah konferensi pers.
Vaksinasi Covid-19 di Malaysia dimulai pada 23 Februari lalu dengan menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech. Sementara vaksin buatan Sinovac baru dipakai di Malaysia pada 18 Maret.
Untuk mempercepat vaksinasi, Malaysia membatalkan rencana mengamankan dosis kedua vaksin Pfizer bagi mereka yang telah menerima dosis pertama.
Total kasus Covid-19 di Malaysia hanya berjumlah di atas 330 ribu dengan 1.233 kematian. Di fase-fase awal, infeksi Covid-19 di Malaysia relatif lamban, dan baru mulai melonjak seak Oktober 2020.
Menteri Ilmu Pengetahuan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan pemerintah yakin Pfizer mampu menyalurkan 32 juta dosis vaksin untuk masyarakat Negeri Jiran.
Pekan kemarin, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan anggaran imunisasi hingga hampir dua kali lipat demi mempercepat vaksinasi bagi 80 persen dari total 32 juta warga.
PM Muhyiddin ingin vaksinasi ini selesai pada Desember tahun ini, bukan Februari 2022 seperti jadwal semula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News