Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins. (Kedutaan Besar Inggris)
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins. (Kedutaan Besar Inggris)

Inggris Terus Suarakan Penentangan terhadap Invasi Rusia di Ukraina

Willy Haryono • 12 Maret 2022 18:49
Jakarta: Inggris terus menyuarakan penentangan terhadap operasi militer khusus Rusia di Ukraina. Disebut sebagai invasi oleh negara-negara Barat, serangan Rusia ke Ukraina telah berlangsung selama lebih dari dua pekan.
 
Penentangan terhadap operasi militer Rusia ini terus disuarakan di level global, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
 
"Inggris dan Indonesia sama-sama memberikan suara di Majelis Umum PBB, bersama dengan seratus tiga puluh sembilan negara lainnya, untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina, dan pelanggarannya terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina," ucap Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Sabtu, 12 Maret 2022.

"Hanya 5 negara yang menentang – termasuk dua agresor – Rusia dan Belarusia. Di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, kami memilih bersama dengan tiga puluh dua negara lainnya, untuk menginvestigasi tindakan Rusia di Ukraina, dengan hanya dua negara yang memberikan suara menentang," sambungnya.
 
Dubes Owen mengaku bangga bahwa Inggris dengan Indonesia serta mitra demokratis lainnya, berdiri bersama di PBB dalam menentang invasi Rusia. Ia mengatakan terus menentang agresi tak beralasan Rusia, "dengan lebih dari seratus kebohongan berbeda, yang mereka gunakan, untuk membenarkan invasi ini."
 
Menurut Dubes Owen, benar atau salahnya suatu tindakan, tidak pernah sejelas dalam kasus ini. Pasal dua Piagam PBB menyatakan bahwa, "Semua Anggota harus menahan diri, dalam hubungan internasional mereka,  dari penggunaan ancaman atau kekerasan, terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun."
 
"Serangan (Presiden Rusia Vladimir) Putin di Ukraina, adalah serangan yang tidak beralasan, direncanakan dan brutal. Inggris dan Indonesia memberikan suara mayoritas, yang didukung oleh negara-negara dari Afghanistan hingga Yaman, Turki hingga Arab Saudi, Malaysia; hampir semua negara mengakui bahwa tindakan Putin merupakan ancaman bagi perdamaian dunia," tegas Dubes Owen.
 
"Mereka yang membela Putin mencoba menjelaskan bahwa Ukraina telah membuat Rusia memutuskan untuk menyerang. Mereka mengatakan bahwa, Ukraina pantas mendapatkan serangan ini. Mereka berpendapat, Ukraina seharusnya tidak memperluas kebebasan dan mengeksplorasi hak kedaulatan mereka, untuk bergabung dengan Uni Eropa dan NATO – hal ini semestinya adalah pilihan demokratis!" lanjutnya.
 
Para pembela Putin ini, ungkap Dubes Owen, mengatakan bahwa Ukraina seharusnya terus menjadi koloni Rusia – dan mereka tidak diberikan kebebasan untuk memutuskan urusan dan kebijakan luar negeri mereka sendiri. Menurut Dubes Owen, imperialisme seperti ini tidak lagi dapat diterima di dunia yang sekarang, karena negara-negara harus bebas menentukan urusannya sendiri.
 
Dubes Owen mengatakan bahwa ketika Uni Soviet runtuh pada 1991, Ukraina memilih untuk menyetujui deklarasi kemerdekaan dengan mayoritas 92,3 persen. Setiap provinsi di Ukraina mendukung kemerdekaan.
 
Ia menyebut mereka yang berargumentasi bahwa Putin mencoba untuk menghalangi NATO dalam berekspansi, telah gagal memahami NATO, atau mereka secara sengaja telah menyebarkan kesalahan pengertian tentang NATO. NATO ditegaskan Dubes Owen selalu menjadi aliansi defensif, beranggotakan negara-negara yang setuju untuk saling membela jika terjadi serangan.
 
"NATO tidak menginvasi Ukraina, atau Georgia, atau menempatkan pasukan militer di Moldova dan melawan persetujuan rakyatnya. Rusia melakukannya. NATO tidak menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil. Rusia melakukannya," sebut Dubes Owen.
 
Ia mencatat bahwa Rusia telah melakukan berbagai pelanggaran mengerikan terhadap hukum hak asasi manusia dan kejahatan perang. Rusia disebut Inggris secara tidak bertanggung jawab menembaki pembangkit listrik tenaga nuklir dan menyerang rumah-rumah warga sipil.
 
Pelanggaran lain yang disebutkan Dubes Owen adalah serangan terhadap sebuah rumah sakit anak-anak di Mariupol, "sebuah aksi yang sangat kejam, tidak bertanggung jawab dan mengerikan."
 
"Apa yang terjadi selanjutnya sangat penting bagi perdamaian dan keamanan global. Berapa lamapun waktu yang dibutuhkan, Inggris tetap yakin bahwa agresi kotor Putin di Ukraina pada akhirnya akan gagal," kata Dubes Owen.
 
Ia mengatakan Inggris akan terus mendukung pemerintah Ukraina dalam menghadapi serangan ini, dan memastikan bahwa Rusia memenuhi dorongan yang luar biasa di Majelis Umum PBB, yang menurut resolusinya adalah sebagai berikut:
 
- Menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina;
- Mengecam keras agresi Federasi Rusia terhadap Ukraina yang melanggar Pasal dua artikel empat Piagam PBB
- Menuntut agar Federasi Rusia, segera menghentikan penggunaan kekerasan terhadap Ukraina, dan dengan segera, serta sepenuhnya dan tanpa syarat, menarik semua kekuatan militernya dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional; dan
- Mengutuk semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan pelanggaran hak asasi manusia
 
"Inggris dan komunitas internasional harus terus mendukung prinsip-prinsip dan persyaratan PBB ini, untuk menolak agresi Rusia yang tidak berdasar dan tidak beralasan, dan untuk mempertahankan kebebasan, demokrasi, dan kedaulatan negara-negara di seluruh dunia," ucap Dubes Owen.
 
"Indonesia adalah mercu suar prinsip-prinsip tersebut di Asia Tenggara. Ukraina berhak untuk mempertahankan prinsip-prinsip tersebut juga," pungkasnya.
 
Baca:  Perang Rusia-Ukraina, Biden Ingatkan Potensi Perang Dunia III
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan