Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri bukan penyelenggara, namun selama ini mengemban tanggung jawab moral dalam mendukung kesuksesan jalannya pemilu.
"Sejauh pantauan kami, semua berlangsung kondusif. Ada saja masalah muncul di sana sini, tapi dengan dukungan Perwakilan RI, PPLN di masing-masing negara dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik," ucap juru bicara Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin, 12 Februari 2024.
"Tidak mudah memang menyelenggarakan pemilu di luar negeri, karena kita harus menghormati hukum dan aturan setempat. Itulah sebabnya dukungan dan fasilitasi oleh Perwakilan RI dibutuhkan," sambungnya.
Sebelumnya, WNI di berbagai negara telah menggunakan hak suara mereka dalam pemilu 2024. Di Malaysia, tepatnya di Kuala Lumpur, kekacauan sempat terjadi di hari pencoblosan pada Minggu, 11 Februari kemarin.
Berlokasi di gedung World Trade Center Kuala Lumpur, ribuan WNI berdatangan untuk menggunakan hak pilih mereka. Penumpukan massa sempat terjadi karena banyak WNI yang ternyata tidak terdaftar sehingga harus masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca juga: Didatangi Banyak WNI, Pencoblosan di TPSLN Kuala Lumpur Malaysia Rusuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News