Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. Foto: Dok.Kemenlu RI
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. Foto: Dok.Kemenlu RI

Kemenlu Kirim Notifikasi Konsuler untuk Tahan Supervisor Kapal Tiongkok

Marcheilla Ariesta • 17 Juli 2020 15:39
Jakarta: Kepolisian Indonesia melakukan otopsi terhadap jenazah seorang WNI yang meninggal di kapal Tiongkok Lu Huang Yuan Yu 118. Berdasarkan penyelidikan, seorang supervisor kapal yang merupakan warga Tiongkok ditahan.
 
Untuk penahan tersebut, Kementerian Luar Negeri mengirimkan notifikasi konsulter mengenai penahanan warga Tiongkok tersebut.
 
"Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polda Kepri, tindak lanjutnya telah ditahan satu warga Tiongkok yang bekerja sebagai supervisor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Jumat, 17 Juli 2020.

"Kementerian Luar Negeri telah melakukan consuler notification (notifikasi konsuler) mengenai penahanan kepada Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta," imbuh Judha.
 
Alasan penahanan warga Tiongkok itu adalah dugaan dia sebagai pelaku penganiayaan kepada anak buah kapal WNI. Saat ini, kata Judha, pihak kepolisian tengah menyelesaikan berkas perkara untuk segera disampaikan kepada jaksa penuntut umum.
 
Tentunya, imbuh Judha, kasus ini merupakan kepentingan bersama bagi Indonesia dan Tiongkok untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di atas kapal tersebut yang menyebabkan kematian ABK asal Indonesia.
 
"Kita akan lihat proses hukum yang sedang dijalan agar dapat mengungkap hal tersebut," terangnya.
 
Pada 6 dan 7 Juli lalu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) menerima pengaduan adanya tindak kekerasan terhadap ABK WNI di kapal milik Tiongkok. Pada 8 Juli, Bakamla bersama dengan Polri dan TNI Angkatan Laut melakukan pencegatan ke kedua kapal, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
 
Saat penyelidikan,  jasad ABK WNI ditemukan di dalam ruangan pendingin (freezer) di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Jasad yang diketahui bernama Hasan Afriadi, warga Lampung, masih dalam keadaan utuh dan mengenakan pakain serta ditutupi selimut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan