Aung San Suu Kyi ditahan oleh pihak militer. Foto: AFP
Aung San Suu Kyi ditahan oleh pihak militer. Foto: AFP

Militer Myanmar Ajukan Tuduhan Korupsi Kesebelas untuk Aung San Suu Kyi

Marcheilla Ariesta • 04 Februari 2022 08:26
Yangon: Militer Myanmar mengajukan tuduhan korupsi yang ke-11 terhadap pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi. Dakwaan ini terbaru dari serangkaian yang sudah dituduhkan pada Suu Kyi.
 
Pemimpin sipil Myanmar ini ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu. Penahanannya memicu protes massal.
 
Junta militer kemudian melakukan kekerasan terhadap mereka yang menentang kudeta. Kelompok pemantau hak asasi manusia melaporkan, sekitar 1.500 orang tewas dalam kekerasan tersebut.

Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan covid-19 dan melanggar undang-undang komunikasi.
 
"Tapi ia akan tetap berada di bawah tahanan rumah sementara ia melawan tuduhan lain," kata junta Myanmar, dilansir dari Malay Mail, Jumat, 4 Februari 2022.
 
Polisi mengajukan tuduhan korupsi lebih lanjut pada Suu Kyi karena diduga menerima USD550 ribu sebagai sumbangan untuk yayasan amal yang dinamai dengan nama ibunya.
 
Setiap tuduhan korupsi membawa kemungkinan hukuman penjara hingga 15 tahun. Namun, junta tidak memberikan rincian tentang kapan proses pengadilan akan dimulai.
 
Suu Kyi sudah diadili karena melanggar undang-undang rahasia resmi -,di mana dia dituduh bersama dengan akademisi Australia yang ditahan Sean Turnell,- serta beberapa tuduhan terkait korupsi lainnya.
 
Pekan ini, junta mengumumkan dia akan menghadapi persidangan lebih lanjut mulai pertengahan Februari atas tuduhan mempengaruhi komisi pemilihan negara itu selama pemilihan 2020. Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), keluar sebagai pemenang mengalahkan saingannya yang bersekutu dengan militer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan