YT, perempuan 60 tahun asal Jawa Barat sudah 7,5 tahun bekerja di Malaysia. Selama itu, ia tidak pernah mendapat gaji.
Sang majikan beralasan, ia tidak pernah mempekerjakan YT karena tidak ada kontrak kerja. Ia mengatakan selama ini telah memberi tempat tinggal dan makan kepada YT sambil menunggu kepulangannya.
Kasus YT terungkap berkat laporan masyarakat yang melihat seorang ART Indonesia bertahun-tahun tidak pernah pulang dan dicurigai tidak mendapatkan gaji. Selain itu, YT juga tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan orang lain dan hanya keluar rumah untuk membuang sampah.
Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Kuala Lumpur meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja Selangor menyelamatkan YT dari rumah majikannya di daerah Shah Alam, Selangor. Saat ini, ia berada di rumah perlindungan setelah diambil dari rumah majikan pada 3 Februari 2022 lalu.
Kepada Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono di KBRI Kuala Lumpur, YT menjelaskan dia masuk Malaysia atas ajakan saudaranya untuk bekerja dengan iming-iming gaji yang menggiurkan.
"Sejak tiba di Malaysia, ia bekerja sebagai ART pada satu majikan saja," kata keterangan KBRI Kuala Lumpur, Rabu, 9 Februari 2022.
Menurut YT, majikannya merupakan pegawai bank swasta ternama di Malaysia. Selama bekerja, ia tidak diperbolehkan memegang telepon dan menerima gaji.
Korban mengatakan kerap dimarahi sang majikan perempuan. Memang bukan bentuk kekerasan fisik, namun YT menerima kekerasan verbal yang bersifat melecehkan.
Majikan YT telah dipanggil untuk menyelesaikan kasusnya oleh Dinas Tenaga Kerja Selangor. Namun, ia ingin menyelesaikan persoalannya langsung dengan KBRI Kuala Lumpur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News