Saat ditanya mengenai masalah ini, Kemenlu AS tidak menyinggung langsung mengenai "Wilayah Palestina."
"Saat ini situs kami sedang diperbarui. Tidak ada perubahan dalam hal kebijakan negara," ujar seorang pejabat Kemenlu AS, dikutip dari laman AFP, Selasa 27 Agustus 2019.
Ia tidak menyebutkan jika situs Kemenlu AS, yang saat ini juga sedang didesain ulang, akan memasukkan kembali "Wilayah Palestina."
Sejumlah petinggi Otoritas Palestina geram atas isu ini. Mereka tidak yakin AS akan memasukkan kembali "Wilayah Palestina" saat situs Kemenlu AS sudah selesai didesain ulang.
Kabinet Palestina, setelah menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Mohammed Shtayyeh, menyebut penghilangan ini "mengonfirmasi sikap bias Amerika terhadap Israel."
"Perubahan ini tidak dapat menghilangkan hak-hak Palestina yang telah diakui banyak negara di dunia," sebut kabinet Palestina, dikutip dari kantor berita WAFA.
Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina, menilai isu penghilangan ini "bukan mengenai kepentingan nasional AS." Menurutnya, penghilangan "Wilayah Palestina" di situs Kemenlu AS bertujuan mendorong agenda dewan permukiman Israel.
"Memutuskan tidak melihat kebenaran bukan berarti menegasikan eksistensinya," tulis Erekat di Twitter, merujuk pada hilangnya 'Wilayah Palestina' di situs Kemenlu AS.
Dan Shapiro, yang pernah menjadi Duta Besar AS untuk Israel di era Obama, menyebut perubahan di situs Kemenlu AS sebagai sesuatu yang "gila."
"Warga Palestina tidak pergi kemana-mana. Kepentingan AS juga meliputi keterlibatan dengan mereka semua. Israel sendiri masih bekerja sama dengan Otoritas Palestina dalam berbagai sektor," ungkap Shapiro di Twitter.
Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, AS telah mengambil sejumlah langkah yang mendukung Israel. Salah satu langkah paling kontroversial adalah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id