Seorang tentara AS bersiaga di pangkalan Taji, Irak, 29 Desember 2014. AFP / ALI AL-SAADI
Seorang tentara AS bersiaga di pangkalan Taji, Irak, 29 Desember 2014. AFP / ALI AL-SAADI

Pentagon: Jurnalis Dapat Menjadi Musuh di Medan Perang

Willy Haryono • 25 Juni 2015 16:17
medcom.id, Washington: Kementerian Pertahanan Amerika Serikat atau biasa disebut Pentagon mengeluarkan buku panduan terbaru mengenai tata cara berperang. 
 
Sesuai buku manual itu, prajurit AS diperbolehkan menembak, meledakkan, menusuk atau menebas musuh. Melancarkan serangan mendadak dan membunuh pasukan yang melarikan diri juga dipersilakan. 
 
Namun, semua tentara AS dilarang menggunakan racun atau gas kimia lainnya dalam menghabisi musuh. 

Terdapat satu bagian unik dari buku panduan itu yang menuliskan aturan menghadapi jurnalis di medan perang. Berikut kutipannya:
 
"Secara umum, jurnalis adalah warga sipil. Namun, jurnalis juga bisa saja menjadi bagian dari pasukan bersenjata, orang yang menemani pasukan bersenjata, atau pada kenyataannya adalah seseorang yang gemar berperang." 
 
Michael Rubin, pakar Timur Tengah dari American Enterprise Institute, menyebut buku panduan itu sebagai refleksi dari dunia jurnalisme saat ini. 
 
"Ini adalah fakta bahwa tidak semua orang mematuhi standar (jurnalisme) yang sama," tutur Rubin, seperti dikutip washingtontimes.com, belum lama ini. 
 
"Seperti Hamas yang menggunakan sekolah PBB untuk gudang senjata, atau Iran yang menggunakan relawan sebagai mata-mata. Banyak grup teroris yang menggunakan jurnalis sebagai penyamaran," sambung dia. 
 
Rubin mencontohkan kasus nyata saat dua militan al Qaeda menyamar menjadi jurnalis untuk membunuh pemimpin anti-Taliban Ahmad Shah Massoud. Terdapat pula militan Chechen yang beraksi dengan membawa juru kamera. 
 
"Jurnalis adalah konsultan baru. Semua orang dapat mengklaim menjadi salah satunya," kata Rubin. "Tidak ada satu pun prajurit Amerika yang harus mati karena pemerintah meminta mereka memercayai semua jurnalis asing."
 
Letnan Kolonel Joseph R. Sower, juru bicara Pentagon, menjelaskan kaitan "orang gemar berperang yang tak memiliki izin" atau "unprivileged belligerent" dengan jurnalis. 
 
"Dalam beberapa kasus, orang yang mengaku jurnalis pada kenyataannya adalah anggota pasukan bersenjata, atau orang yang menemani pasukan bersenjata, atau unprivileged belligerent, dan bukan warga sipil biasa,"jelas Sower.
 
"Faktanya adalah, status jurnalis pada diri seseorang tidak dapat mencegahnya dirinya untuk menjadi unprivileged belligerent.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan