Dalam kesempatan tersebut, Menlu RI dan Menlu Turkmenistan menandatangani MoU Kerja Sama Bilateral. Diharapkan MoU tersebut dapat mendorong potensi kerja sama kedua negara di berbagai bidang.
Turkmenistan adalah negara pasar non-traditional yang penting bagi Indonesia. Negara tersebut juga berpotensi sebagai pasar bagi produk-produk ekspor Indonesia, dan potensi kedua negara masih dapat terus dioptimalkan.
Minat Turkmenistan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dengan Indonesia juga terwujud melalui berbagai undangan kepada pelaku ekonomi dan perdagangan Indonesia untuk berpartisipasi dalam berbagai konferensi perdagangan Turkmenistan.
Menlu RI juga mendorong upaya eksplorasi untapped potential di bidang perdagangan terutama di sektor energi serta kerja sama di bidang kesehatan.
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Turkmenistan telah terjalin sejak 10 Desember 1992. Indonesia dan Turkmenistan memiliki ikatan sebagai saudara sesama muslim mengingat kedua negara merupakan negara berpenduduk mayoritas muslim.
Perdagangan kedua negara tergolong masih kecil. Indonesia dapat meningkatkan kerja sama dengan Turkmenistan salah satunya melalui penyediaan tenaga kerja terampil, khususnya bidang arsitektur maupun jasa konstruksi bangunan. Nilai perdagangan bilateral kedua negara pada 2015 mencapai USD14,1 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News