Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, dan Bahrain memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada 5 Juni. Mereka menuduh Qatar mendukung kelompok teroris dan ekstremis -- tuduhan yang ditepis Qatar. Mereka awalnya mengajukan 13 tuntutan, yang juga diabaikan Qatar.
Duta Besar Arab Saudi untuk PBB Abdallah Al-Mouallimi mengatakan dalam jumpa pers dengan grup koresponden PBB bahwa keempat negara tersebut sekarang berkomitmen terhadap enam prinsip yang disetujui menteri luar negeri masing-masing pada sebuah pertemuan di Kairo pada 5 Juli.
Seperti dikutip NBC, Selasa 18 Juli 2017, ia berharap Qatar akan mendukung keenam prinsip itu dengan baik.
Keenam prinsip mencakup komitmen memerangi ekstremisme dan terorisme, mencegah pendanaan, dan menciptakan tempat perlindungan bagi kelompok semacam itu.
Prinsip lainnya adalah menangguhkan semua tindakan provokasi dan pidato yang memicu dapat kebencian atau kekerasan.
Dubes Al-Mouallimi berkata keempat negara menilai Qatar dapat dengan "mudah menerima" enam prinsip tersebut. Dia menekankan pelaksanaan dan pemantauan harus menjadi "komponen penting," dan "tidak akan ada kompromi dalam hal prinsip."
Terkait penolakan Qatar terhadap 13 poin tuntutan dari negara-negara Teluk pada awal Juli, Menlu Qatar Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani menjelaskan bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kedaulatan dan hukum internasional.
Dia menyebut 13 poin tuntutan dari negara-negara Teluk terhadap Qatar "tidak realistis dan tidak dapat diimplementasikan."
"Tuntutan itu melanggar kedaulatan sebuah negara dan ikut campur dalam masalah internalnya," lanjut dia.
Sementara itu Jerman dan beberapa negara Eropa lain menyarankan adanya dialog dalam menyelesaikan kisruh diplomatik Qatar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News