Presiden AS Barack Obama (Foto: AFP)
Presiden AS Barack Obama (Foto: AFP)

Obama Veto UU Mengatur Korban 9/11 Tuntut Arab Saudi

Fajar Nugraha • 24 September 2016 10:30
medcom.id, Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memveto undang-undang yang memungkinkan keluarga korban serangan 9/11 melayangkan tuntutan kepada Arab Saudi.
 
Langkah ini memungkinkannya untuk menjatuhkan veto pertama yang dikesampingkan oleh Kongres. Baik anggota Kongres AS dari Partai Republik dan Partai Demokrat meloloskan UU ini dengan pemungutan suara.
 
Pihak Kongres mengirimkan UU itu kepada Obama beberapa saat sebelum peringatan 15 tahun serangan 11 September 2001. Serangan itu dikabarkan menewaskan sekitar 3.000 jiwa di New York dan Pennsylvania.
 
"Undang-undang ini akan menjadi sebuah pelanggaran atas prinsip internasional terkait kedaulatan," tutur Obama, seperti dikutip Al Araby, Sabtu (24/9/2016).
 
Aturan ini pun memungkinkan keluarga korban 9/11 untuk melayangkan tuntutan di pengadilan AS kepada Arab Saudi. Tuntutan ditujukan kepada peran dari elemen pemerintah Arab Saudi yang dianggap terlibat dalam serangan.
 
Seperti diketahui, 15 dari 19 orang yang melakukan serangan 9/11 adalah warga Arab Saudi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan