Hutan Amazon di wilayah Peru akan dilintasi jalan (Foto: Guardian).
Hutan Amazon di wilayah Peru akan dilintasi jalan (Foto: Guardian).

Peru Izinkan Wilayah Terpencil Hutan Amazon Dibuat Jalan

Arpan Rahman • 23 Januari 2018 21:07
Lima: Peru telah menyetujui sebuah undang-undang yang mengizinkan ruas jalan dibangun di wilayah hutan hujan Amazon yang paling terpencil dan asli. Tempat berlindung bagi kelompok-kelompok masyarakat adat yang terpencil dan area hutan primer yang kaya-raya akan pohon mahoni.
 
UU yang menyatakan pembangunan jalan di zona perbatasan 'menjadi prioritas dan kepentingan nasional' diumumkan di dalam lembaran resmi negara Peru. Selang beberapa jam Paus Fransiskus baru saja mengakhiri kunjungan ke negara di mana dia peringatkan bahwa Amazon dan masyarakatnya tidak pernah berada di bawah ancaman.
 
Berpidato di kota berhutan Puerto Maldonado, pada Jumat 18 Januari 2018, Paus mencerca 'tekanan yang diberikan oleh kepentingan bisnis besar'. Tekanan yang menghancurkan habitat alami yang vital bagi seluruh planet ini.
 
Namun UU yang mempromosikan pembangunan jalan di Purus, wilayah Amazon dekat perbatasan Brasil, telah disetujui oleh kongres Peru dan disahkan sebagai undang-undang pada Senin 22 Januari 2018. Menyusul tidak ada keberatan diajukan oleh eksekutif negara tersebut. Kawasan tersebut mencakup empat taman nasional dan dapat mempengaruhi lima cadangan untuk masyarakat adat yang tinggal di 'isolasi sukarela'.
 
"Pemerintah jelas belum merenungkan kata-kata Paus," kata Lizardo Cauper, kepala federasi Peru tentang masyarakat Amazon asli, Aidesep.
 
"Proyek-proyek ini tidak menguntungkan masyarakat adat. Ini adalah daerah dengan orang-orang terisolasi yang sangat rentan," katanya kepada Guardian.
 
"Jalan terbuka akan membawa orang luar yang lalu lalang merambah tanah kami, kayu-kayu kami, serta pedagang obat bius dan penambang liar," tambahnya seperti dilansir Guardian, Selasa 23 Januari 2018.
 
Undang-undang tersebut bertentangan dengan beberapa komitmen internasional yang dibuat oleh Peru, termasuk janji perubahan iklim dan perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat dan Eropa.
 
"Kami memiliki sebuah negara yang membuat keputusan dengan kembali ke Amazon dan masyarakat adatnya," kata Ivan Lanegra, mantan menteri urusan pribumi.
 
Julia Urrunaga, direktur Investigasi Lingkungan Peru, mengatakan 95 persen penggundulan hutan terjadi kurang dari 6 km dari sebuah jalan. Seraya menambahkan UU baru bertentangan dengan keputusan pengadilan yang menyatakan perlindungan hutan untuk kepentingan nasional.
 
Jaringan jalan, termasuk jalan raya utama 277 km yang menghubungkan Puerto Esperanza dan Inapari di perbatasan Brasil dapat mengakibatkan deforestasi 2.750 km persegi, menurut pemetaan satelit oleh Proyek Pemantauan Andes Amazon.
 
"Undang-undang ini mencemooh komitmen perubahan iklim Peru dan kunjungan paus baru-baru ini," kata Laura Furones dari Global Witness.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan