"Trump tidak dapat berpartisipasi," kata penasihat Gedung Putih Pat Cipollone dalam sebuah surat yang dikirimkan untuk Komite Peradilan DPR AS.
Pekan kemarin, Ketua Komite Peradilan DPR AS Jerrold Nadler mengatakan bahwa Trump memiliki dua opsi.
"Presiden harus memilih. Dia bisa menggunakan kesempatan untuk hadir dalam sidang pemakzulan, atau juga bisa berhenti mengeluh mengenai semua ini," tegas Nadler.
Meski menolak hadir di DPR AS pada Rabu mendatang, Trump dan Gedung Putih tidak menyebutkan mengenai kehadiran pada sidang kedua yang hingga kini jadwalnya belum ditentukan. Gedung Putih menyebut akan mengeluarkan respons terpisah mengenai undangan sidang kedua.
Dirilis media Politico, surat penolakan dari Gedung Putih menuding Komite Peradilan DPR AS "secara fundamental bertindak tidak adil" terkait sidang pemakzulan Trump.
Dikutip dari BBC, Cipollone mengeluhkan bahwa Komite Peradilan DPR AS telah memanggil tiga saksi dalam kasus pemakzulan Trump, sementara Partai Republik hanya diizinkan menghadirkan satu orang.
Ia membantah klaim Nadler bahwa proses penyelidikan terhadap Trump "konsisten" dengan sejarah kasus pemakzulan di AS. Cipollone menilai bahwa proses penyelidikan pemakzulan terhadap Bill Clinton di tahun 1998 berjalan lebih adil ketimbang kasus Trump.
Agar Trump bisa hadir dalam sidang, lanjut Cipollone, maka Nadler harus memastikan bahwa keseluruhan proses berjalan "adil."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News