Larry Nassar terdiam saat dibacakan vonis penjara 175 tahun (Foto: AFP).
Larry Nassar terdiam saat dibacakan vonis penjara 175 tahun (Foto: AFP).

Mantan Dokter Tim Senam AS Divonis Penjara 175 Tahun

Fajar Nugraha • 25 Januari 2018 14:44
Michigan: Mantan dokter tim senam Olimpiade Amerika Serikat (AS) Larry Nassar divonis penjara hingga 175 tahun, setelah dinyatakan bersalah melecehkan atlet-atlet senam perempuan.
 
Pengadilan terhadap Nassar sudah berlangsung selama sepekan terakhir dan dipenuhi dengan emosi dari korban dan pelaku sendiri. 
 
"Saya sudah menandatangani surat kematian Anda (Larry Nassar)," ujar Hakim Rosemarie Aquilina, dalam pengadilan di Lansing, Michigan, seperti dikutip AFP, Kamis 25 Januari 2018.
 
"Anda tidak berhak untuk keluar bebas dari penjara lagi," ucap Hakim Aquilina kepada Nassar di persidangan.
 
"Kamu adalah ancaman, tetapi menjadi ancaman. Dimanapun Anda berada, kerusakan akan terhadap pihak yang rapuh," tegasnya.

Mantan Dokter Tim Senam AS Divonis Penjara 175 Tahun
Hakim Aquillani membacakan vonis terhadap Nassar (Foto: AFP).
 
 
Nassar yang mengenakan seragam penjara, hanya bisa berdiri diam saat vonis 175 tahun penjara itu dibacakan. Sementara beberapa korban merasa lega ketika vonis dibacakan.
 
Beberapa menit sebelum vonis dibaca, Nassar meminta maaf kepada korbannya melalui sebuah surat. Korban dari pria berusia 54 tahun itu, termasuk peraih medali emas Olimpiade, Simone Biles, Aly Raisman, Gabby Douglas dan McKayla Maroney. Tetapi banyak sekali korban Nassar, merupakan atlet di Michigan State University tempat dia bekerja.
 
"Apa yang saya rasakan saat ini tidak sebanding dengan rasa sakit, trauma dan kerusakan emosi yang kalian semua rasakan," tutur Nassar, dalam surat yang dibacakan Hakim Aquilina.
 
"Tidak ada kata yang bisa menggambarkan rasa penyesalan atas kejadian yang berlangsung," imbuh Nassar.
 
Namun Hakim Aquilina mengabaikan permintaan maafnya, meskipun dokter itu mengklaim apa yang dilakukannya hanya upaya untuk memberikan perawatan yang sesuai.
 
"Itu bukan perawatan. Bukan medis sama sekali. Saya bahkan tidak akan menyerahkan anjing saya untuk dirawat oleh Anda," tegas Hakim Aquillina.
 
Sekitara 160 perempuan muncul di pengadilan untuk memberikan kesaksian mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dokter Nassar. Banyak dari korban itu yang menderita akibat tindakan dari Nassar dan saat kejadian berlangsung, usia para korban masih sangat muda.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan