"Vonis hari ini merupakan langkah penting dalam menjerat pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan mengerikan tersebut," ujar seorang petinggi Kementerian Luar Negeri AS, dikutip dari laman AFP, Senin 23 Desember 2019.
Meski menjatuhkan vonis mati, pengadilan Arab Saudi melepaskan dua ajudan Putra Mahkota Pangeran Mohammad bin Salman. Padahal keduanya juga dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi yang berlangsung di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, Oktober tahun lalu.
"AS mendorong Arab Saudi untuk melakukan proses peradilan yang adil dan transparan," sambung pejabat Kemenlu AS tersebut.
"Kami menekan mereka untuk lebih transparan dan menjerat semua orang yang bertanggung jawab," ungkapnya.
Riyadh mendeskripsikan pembunuhan Khashoggi sebagai operasi "gelap" yang dilakukan tanpa arahan dari pimpinan pusat. Namun Agensi Intelijen Pusat AS (CIA) dan utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa mengaitkan Pangeran Mohammed dengan pembunuhan tersebut.
Saudi berulang kali menegaskan sang putra mahkota tidak terlibat. Pangeran Mohammed berusaha meredam segala tudingan, dengan mengklaim bertanggung jawab atas apapun yang bawahannya lakukan, termasuk membunuh Khashoggi.
Sejumlah pengamat menilai klaim Pangeran Mohammed tersebut hanya merupakan upaya menurunkan gelombang kecaman.
Pemerintahan AS di bawah Donald Trump bertindak hati-hati dan tidak secara langsung menyalahkan Pangeran Mohammed. AS tetap mempertahankan hubungan baik dengan Saudi, yang merupakan salah satu pembeli terbesar produk senjata Negeri Paman Sam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News