Presiden Amerika Serikat Joe Biden/AFP.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden/AFP.

Biden Cabut Perintah Eksekutif Trump Soal Pelarangan TikTok

Insi Nantika Jelita • 10 Juni 2021 01:11
Washington: Presiden Amerika Serikat Joe Biden mencabut perintah eksekutif era Donald Trump yang melarang aplikasi populer dari Tiongkok, TikTok dan WeChat. Biden menggantinya dengan menyerukan peninjauan yang lebih luas terhadap sejumlah aplikasi dari negara lain.
 
Pejabat pemerintah AS mengatakan bahwa perintah era Trump kebijakan itu dianggap tidak menetapkan kriteria yang jelas. Sehingga, akan dilakukan evaluasi risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi perangkat lunak, dikutip New York Times, Rabu, 9 Juni 2021.
 
Baca: Bertolak ke Inggris, Biden Memulai Tur 8 Hari Eropa

Perintah baru, yang dapat dikeluarkan dalam waktu dekat ini diharapkan untuk mengatasi kekhawatiran tentang adanya tudingan pencurian data pribadi dari aplikasi tersebut.
 
Sebelumnya, Joe Biden menunda sanksi yang diberikan kepada dua perusahaan tersebut, Bytedance dan Tencent. Pada 12 Februari 2021, pemerintah AS telah meminta penundaan atau penangguhan proses pemblokiran untuk sementara dengan tujuan melakukan peninjauan kembali apakah aplikasi-aplikasi itu benar-benar menimbulkan ancaman atau tidak.
 
Sebelumnya, mantan presiden AS Donald Trump berkeras menutup akses kedua aplikasi itu di Negeri Paman Sam, dengan alasan ancaman keamanan nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan