Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong berbicara di hadapan DPR AS. Foto: AFP
Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong berbicara di hadapan DPR AS. Foto: AFP

DPR AS Dukung RUU Demokrasi Hong Kong

Sonya Michaella • 19 September 2019 14:05
Washington: Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi menegaskan dukungannya untuk Rancangan Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong 2019. Pernyataan ini dilontarkan saat ia menerima kunjungan aktivis Hong Kong, Joshua Wong dan Denise Ho.
 
“(Partai) Demokrat dan Republik di DPR dan Senat dengan antusias mendukung rancangan undang-undang ini. Kami mendukung perjuangan yang damai dan penuh harapan,” kata Pelosi, dikutip dari AFP, Kamis 19 September 2019.
 
Pelosi menambahkan, Komite Kongres AS akan memulai pemungutan suara pekan depan tentang naskah UU yang mendukung HAM di Hong Kong. AS juga meninjau status ekonomi dan pengenaan sanksi Hong Kong oleh Tiongkok yang dianggap dapat merusak otonomi Hong Kong.

Naskah RUU itu tidak akan bersifat final sampai meleeati kedua majelis Kongres dan harus ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump. 
 
“RUU ini dapat memberikan wewenang AS untuk memberikan sanksi terhadap siapapun yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong,” ucap Pelosi lagi. 
 
Wong berkunjung ke AS untuk mencari dukungan. Selain di Kongres AS, Wong juga hadir dalam acara Freedom House, sebuah organisasi independen yang memonitor status kebebasan di seluruh dunia.
 
Sementara terkait Trump, Wong meminta orang nomor satu di AS itu untuk memasukkan "klausul hak asasi manusia" dalam perjanjian dagang dengan Tiongkok. 
 
Sebelumnya pada pekan ini, Wong telah berkunjung ke Jerman. Dalam sebuah konferensi pers di Berlin, ia mengatakan bahwa "Hong Kong dapat menjadi contoh bagi seluruh dunia" dalam isu perjuangan demokrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan