“(Partai) Demokrat dan Republik di DPR dan Senat dengan antusias mendukung rancangan undang-undang ini. Kami mendukung perjuangan yang damai dan penuh harapan,” kata Pelosi, dikutip dari AFP, Kamis 19 September 2019.
Pelosi menambahkan, Komite Kongres AS akan memulai pemungutan suara pekan depan tentang naskah UU yang mendukung HAM di Hong Kong. AS juga meninjau status ekonomi dan pengenaan sanksi Hong Kong oleh Tiongkok yang dianggap dapat merusak otonomi Hong Kong.
Naskah RUU itu tidak akan bersifat final sampai meleeati kedua majelis Kongres dan harus ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump.
“RUU ini dapat memberikan wewenang AS untuk memberikan sanksi terhadap siapapun yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong,” ucap Pelosi lagi.
Wong berkunjung ke AS untuk mencari dukungan. Selain di Kongres AS, Wong juga hadir dalam acara Freedom House, sebuah organisasi independen yang memonitor status kebebasan di seluruh dunia.
Sementara terkait Trump, Wong meminta orang nomor satu di AS itu untuk memasukkan "klausul hak asasi manusia" dalam perjanjian dagang dengan Tiongkok.
Sebelumnya pada pekan ini, Wong telah berkunjung ke Jerman. Dalam sebuah konferensi pers di Berlin, ia mengatakan bahwa "Hong Kong dapat menjadi contoh bagi seluruh dunia" dalam isu perjuangan demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News