Ilustrasi penjara. (Foto: Getty Images).
Ilustrasi penjara. (Foto: Getty Images).

Penjara Alaska Dituding Beri Daging Babi untuk Tahanan Muslim

Marcheilla Ariesta • 26 Mei 2018 13:46
Alaska: Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) meminta hakim federal mendesak sipir di penjara Alaska, Amerika Serikat (AS) agar tak memberi daging babi lagi ke narapidana Muslim.
 
Pasalnya, ada laporan bahwa para tahanan diberi daging babi untuk berbuka puasa selama Ramadan.
 
Laman The Star, Jumat 25 Mei 2018 mengatakan CAIR mengajukan gugatan yang menuding Anchorage Correctional Complex melanggar larangan konstitusional terhadap hukuman yang kejam dan tak biasa tersebut.

"CAIR sudah melaporkan aksi diskriminasi yang menargetkan Muslim Amerika dan anggota kelompok minoritas lainnya sejak pemilihan Donald Trump sebagai presiden," kata organisasi berbasis di Washington itu dalam sebuah pernyataan.
 
Pada Ramadan ini, para narapidana diberikan makanan setara 1.100 kalori. Paket makanan ini berisi hidangan terbuat dari daging babi, padahal hewan dilarang dalam Islam untuk dikonsumsi.
 
Para narapidana Muslim bahkan tidak makan karena mengetahui bahwa makanan yang mereka dapat haram dalam agamanya.
 
CAIR mengatakan, perlakuan itu bertentangan dengan Undang-undang Pelembagaan Beragama dan melanggar hak Amandemen Pertama untuk perlindungan dan kebebasan beragama secara bebas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan