"Omar Gonzales dijerat pasal penyusupan karena memasuki bangunan atau area dengan membawa senjata mematikan atau berbahaya," tulis sebuah rilis Kantor Kejaksaan Agung AS, Sabtu (20/9/2014).
Jika terbukti bersalah, seperti dikutip Reuters, Gonzales dapat dipenjara hingga sepuluh tahun. Pisau yang dibawa Gonzales adalah tipe pisau lipat sepanjang 3,5 inci.
Menurut Daniel Hochman, agen Secret Service (SS) yang bertugas ketika itu, Gonzales memasuki area Gedung Putih melalui pintu utara.
"Setelah ditangkap, Omar Gonzales mengaku perlu menyampaikan sebuah informasi penting pada Presiden Obama."
Insiden ini merupakan insiden penyusupan paling signifikan sejak Obama menjadi presiden. Prosedur pengamanan SS pun dipertanyakan, karena Gedung Putih adalah salah satu area dengan penjagaan terketat di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id