“Indonesia senang dapat mendukung proses perdamaian di Kolombia,” demikian disampaikan Menlu Republik Indonesia, Retno LP Marsudi, dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB).
Pertemuan kali ini membahas perkembangan proses perdamaian antara Pemerintah Kolombia dengan Kelompok FARC, di Markas Besar PBB, New York, Rabu 23 Januari atau Kamis 24 Januari 2019.
Menlu Retno menyampaikan bahwa atas permintaan Pemerintah Kolombia, pada tahun 2015 Menlu Retno dan delegasi Indonesia ke Kolombia untuk membagi pengalaman proses perdamaian antara Pemerintah RI dan GAM.
“Indonesia sangat senang pada tahun 2016, Pemerintah Kolombia dan FARC berhasil menyepakati ‘the Final Agreement to End the Armed Conflict and Build a Stable and Lasting Peace’. Mengakhiri konflik yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun,” jelas Menlu Retno.
“Indonesia percaya Pemerintah Kolombia memiliki komitmen kuat untuk memajukan proses perdamaian di Kolombia,” tutur Menlu Retno.
Lebih lanjut Menlu perempuan pertama Indonesia itu menekankan bahwa keberhasilan implementasi perjanjian damai antara Pemerintah Kolombia dan FARC, sangat bergantung kepada komitmen seluruh pihak yang terlibat. Dalam upaya mendukung implementasi perjanjian damai Kolombia, Indonesia siap untuk bekerja sama dengan Kolombia mendukung program program pasca-konflik khususnya demobilisasi, perlucutan senjata dan reintegrasi (DDR).
“Proses reintegrasi dan pembangunan perdamaian pasca-konflik yang efektif adalah kunci dari keberhasilan implementasi perjanjian damai,” tegas Menlu Retno.
Dalam konteks ini, Menlu RI mencontohkan program kerja sama Oil Palm for Peace yang sedang dilakukan dengan Kolombia. Program tersebut bertujuan mengkonversi lahan koka menjadi komoditas yang produktif seperti minyak kelapa sawit dan karet. “Program Oil Palm for Peace, akan membantu integrasi sosio-ekonomi pasca konflik di Kolombia,” sebut Menlu Retno.
Selain proses reintegrasi, Menlu juga menekankan pentingnya tantangan-tantangan terhadap keamanan di Kolombia terus dikelola secara tepat, guna mendorong keberhasilan proses perdamaian. “Penegakan hukum juga harus terus memperhatikan hak asasi manusia,” tegas Menlu Retno.
Perlunya kedua belah pihak menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama. Hal ini mengingat kesuksesan proses perdamaian bergantung pada seberapa jauh masing-masing pihak menghormati komitmennya. Dalam pertemuan, Menlu RI menekankan pentingnya seluruh anggota DK PBB menyatukan pandangan dalam membantu Kolombia menuju perdamaian yang stabil dan abadi. Dukungan DK PBB dan masyarakat internasional diperlukan agar proses perdamaian berjalan mulus.
Penandatanganan kesepakatan damai antara Pemerintah Kolombia dan FARC tahun 2016 merupakan sebuah peristiwa bersejarah yang berrhasil mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama 50 tahun dna salah satu konflik terlama di dunia.
Pemerintah Kolombia kemudian meminta bantuan PBB untuk menjadi pihak ketiga dari perjanjian damai Kolombia untuk mengawal implementasi kesepakatan perjanjian damai. DK PBB menyambut positif permintaan ini dengan membentuk UN Verification Mission in Colombia telah bertugas sejak aklhir tahun 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News