Perancis berencana menandantangani perjanjian dana kompensasi tersebut dengan Amerika Serikat pada Senin besok. Menurut juru bicara Kedutaan Besar Perancis di AS, Arnaud Guillois, dana Rp739 miliar akan dibagikan pada korban selamat Holocaust yang sempat dibawa ke kamp konsentrasi di jalur kereta api nasional Perancis antara tahun 1942 dan 1944.
Kompensasi tidak hanya diperuntukkan bagi warga AS yang menjadi korban Holocaust. Guillois menyebut korban lain yang belum menandatangani perjanjian kompensasi Holocaust juga dimungkinkan menerima dana tersebut.
Seperti dikutip CNN, belum lama ini, ana kompensasi telah dirumuskan AS sejak bertahun-tahun lalu. Proses pencairan dana berada di bawah tekanan sejumlah pejabat AS.
Nazi secara sistematis membunuh lebih dari 6 juta Yahudi selama Holocaust, dan jutaan orang lainnya yang juga memeluk agama tertentu dan berasal dari kaum minoritas. Orang cacat dan memiliki kelainan seksual juga dikirim ke kamp konsentrasi, yang sebagian besar berlokasi di Jerman dan Eropa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News