Namun demonstrasi itu kemudian meluas menjadi aksi penentangan sepenuhnya terhadap pemerintahan Presiden Daniel Ortega.
"Nikaragua tidak memenuhi tanggung jawab internasional untuk menghormati, melindungi dan menjamin hak asasi manusia dalam konteks aksi protes sosial yang dimulai sejak 18 April," ujar Komisi HAM Inter-Amerika (IACHR), seperti dikutip dari AFP, Jumat 22 Juni 2018.
"Sebaliknya, IACHR menemukan fakta bahwa respons pemerintah terhadap unjuk rasa lebih bersifat represif dan mengkriminalisasi demonstran," lanjutnya.
IACHR yang berbasis di Washington menyebut lebih dari 1.300 orang terluka dalam unjuk rasa tersebut.
Masih dari IACHR, Nikaragua dinilai menggunakan aksi kekerasan untuk meredam kritik dan partisipasi orang-orang dalam unjuk rasa. IACHR mendorong pemerintah Nikaragua mencapai solusi konstitusional, demokratik dan damai atas krisis saat ini.
Pernah menjadi gerilyawan sayap kiri, Ortega memimpin Nikaragua dari 1979 hingga 1990. Ia kemudian kembali menjadi presiden pada 2007, dan saat ini sedang menjalani masa kepemimpinan ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News