Jaksa mengumumkan bahwa Tim Leissner, mantan mitra Goldman Sachs Asia mengaku bersalah atas persekongkolan pencucian uang dan konspirasi praktek korupsi asing.
Dilansir dari Strait Times, Jumat 2 November 2018, mantan bankir Goldman lainnya, Roger Ng, dikabarkan telah ditangkap di Malaysia.
Goldman, sebuah bank investasi, berulangkali membantah terlibat dalam skandal mega korupsi Negeri Jiran tersebut. Bahkan, mereka mengaku bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap Jho Low.
Hingga kini, Jho Low masih buron. Ia dikabarkan kerap berpindah-pindah negara sehingga polisi sulit melakukan penangkapan.
Setidaknya 4,5 miliar dolar Australia atau sekitar Rp48 miliar diselewengkan dari 1MDB termasuk melalui sistem keuangan Amerika Serikat. Selain itu, dana korupsi tersebut mengalir ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Kendati demikian, Najib terus menyangkal keterlibatannya. Ia mengaku, dana tersebut adalah sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi untuk dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News