Dalam pernyataan gabungan dalam sebuah surat yang dilihat kantor berita AFP, Rabu 17 Oktober 2018, kesembilan negara itu menganjurkan kepala tim pencari fakta untuk menghubungi DK PBB dan memaparkan laporan penuh.
Masih dalam surat itu, DK PBB dinilai perlu mendapat "informasi lebih lanjut mengenai situasi (di Myanmar) dan implikasinya terhadap perdamaian serta keamanan internasional."
Tim pencari fakta PBB merilis laporan mengejutkan bulan lalu, yang meminta DK PBB merujuk situasi di Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag. Tim menawarkan opsi lain, yakni agar DK PBB membentuk pengadilan internasional ad hoc seperti yang sudah pernah dilakukan dalam menangani kasus Yugoslavia di masa lalu.
Baca: PBB Sebut Militer Myanmar Bertanggung Jawab atas Genosida di Rakhine
Laporan tim pencari fakta di Myanmar menyebut beberapa jenderal di negara tersebut, termasuk Panglima Militer Min Aung Hlaing, harus diperiksa dan dituntut atas genosida di negara bagian Rakhine.
Myanmar membantah tuduhan bahwa militernya melakukan kekejaman di Rakhine tahun lalu, yang memicu eksodus lebih dari 700 ribu Rohingya ke Bangladesh. Myanmar berkukuh operasi di Rakhine semata dilakukan untuk memburu kelompok militan ARSA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News